Breaking News

Bukan 39 Orang, Polisi Revisi Jumlah Korban Kecelakaan Transjakarta di Jaktim


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono merevisi jumlah korban kecelakaan Transjakarta yang terjadi di Jakarta Timur pada, Senin, 25 Oktober 2021 pagi.

Argo mengatakan, bahwa setelah diteliti lebih lanjut mengenai data korban dari sebelumnya disebutkan 39 ternyata hanya 33.

"Jadi jumlah keseluruhan sebenarnya 33. Dari 33, dua orang meninggal dunia di tempat," ujar Argo Selasa, 26 Oktober 2021.

Korban yang meninggal adalah sopir Transjakarta yang menabrak inisial J dan juga seorang penumpang yang duduk di depan.

Kemudian ada 5 korban yang mengalami luka berat, sementara 26 orang lainnnya mebgalami luka ringan.

"(Yang luka ringan) itu sudah kembali rawat jalan 9 orang jadi sisa ada 17 (yang dirawat)," ucapnya.

Argo merinci, dari 33 korban tersebut dilakukan penanganan yang tersebar di tiga rumah sakit yakni RS Budi Asih, RS MNC, dan RS Polri Kramat Jati.

Sejauh ini lanjut Argo pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan tersebut dan belum bisa menyimpulkan.

"Penyebab kami masih dalami jadi saya belum bisa pastikan ada human error atau vehicle eror," tuturnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kondisi bus Transjakarta yang alami kecelakaan. /Satlantas Polda Metro Jakarta Timur
Bukan 39 Orang, Polisi Revisi Jumlah Korban Kecelakaan Transjakarta di Jaktim Bukan 39 Orang, Polisi Revisi Jumlah Korban Kecelakaan Transjakarta di Jaktim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar