Breaking News

ICW: Hakim Lunak, KPK Tak Banyak Bertindak, Edhy Prabowo Menang Banyak


Vonis eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disorot banyak pihak.

Pasalnya, Edhy Prabowo terbukti melakukan tindak suap ekspor benur miliaran rupiah akan tetapi hakim hanya memberikan vonis 5 tahun penjara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas menyoroti soal vonis Edhy Prabowo.

"Saat hakim lunak dan KPK tidak banyak bertindak, Edhy Prabowo menang banyak," demikian tulis ICW dalam akun @sahabaticw.

ICW menilai vonis Edhy Prabowo hanya akan menambah daftar hitam potret lembaga peradilan di Tanah Air saat ini.

"Sampai sini kita perlu bertanya, seperti apa penegakan hukum tindak pidana korupsi dilihat dalam peradilan Indonesia? kejahatan biasa?" kata ICW.

Sebagaimana diberitakan, Edhy Prabowo mendapat vonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan dalam kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Selain itu, hak politik Edhy Prabowo juga dicabut selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa (Edhy Prabowo) berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok-nya," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Albertus Usada di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang namanya ramai dibuat meme Netizen /Antara/Hafidz Mubarak A
ICW: Hakim Lunak, KPK Tak Banyak Bertindak, Edhy Prabowo Menang Banyak ICW: Hakim Lunak, KPK Tak Banyak Bertindak, Edhy Prabowo Menang Banyak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar