Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI Gegara Menipu Rp 11,6 Triliun
Anak dari wali kota Mina, Iloilo, Filipina, diburu Biro Penyelidikan Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penipuan. Tak tanggung-tanggung, pria bernama Rey E Grabato II itu dituduh menipu investor sebesar 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.
Grabato II merupakan mantan presiden dan pemilik mayoritas saham National Realty Investment Advisors (NRIA).
Putra dari Rey P Grabato (memiliki nama ayah yang sama) itu menipu sekitar 2.000 investor sejak beberapa tahun terakhir.
Ibunya, Lydia Encarnacion Grabato, juga pernah menjabat sebagai wali kota di Iloilo.
FBI menggelar sayembara berhadiah 150.000 dolar AS bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi untuk menangkap Grabato II.
Dia diburu atas tuduhan penipuan sekuritas, transfer elektronik federal, serta berkonspirasi untuk menipu pemerintah AS terkait pajak.
Grabato II juga dituduh terlibat dalam skema penipuan sekitar 2.000 investor, termasuk ratusan di New Jersey, antara Februari 2018 hingga Januari 2022.
Jaksa federal menyebut operasi tersebut sebagai skema Ponzi senilai 650 juta dolar. Grabato dan II dan rekannya, Thomas Nicholas Salzano, diduga menggunakan pernyataan palsu dan menyesatkan untuk membujuk orang agar berinvestasi di NRIA Partners Portfolio Fund I, sebuah dana real estate yang dioperasikan oleh NRIA.
Menurut jaksa, perusahaan tersebut melakukan kampanye pemasaran yang agresif yang melibatkan ribuan email serta iklan televisi, radio, dan reklame, serta presentasi investor.
Investor dibuat percaya bahwa NRIA sehat secara finansial dan menghasilkan keuntungan yang signifikan.
Namun perusahaan tersebut justru hanya menghasilkan sedikit bahkan tidak meraup keuntungan sama sekali, bahkan bergantung pada uang dari investor baru untuk melakukan pembayaran kepada investor sebelumnya.
Grabato II dan beberapa tersangka lainnya juga dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana investor.
Belum cukup, Grabato juga dituduh terlibat dalam skema menghalangi upaya Badan Pendapatan Daerah (IRS) dalam mendapatkan sekitar 26 juta dolar kewajiban pajak terutang kepada pemerintah AS.
Skema penggelapan pajak tersebut berlangsung dari November 2007 hingga Agustus 2022.
Surat perintah penangkapan federal dikeluarkan untuk Grabato II pada 12 Oktober 2022, setelah dia didakwa di Pengadilan Negeri New Jersey di Newark.
Dakwaan tersebut mengidentifikasi Grabato pada saat itu berasal dari Hoboken, New Jersey, dan Filipina. Dia tetap buron setelah dakwaan tersebut, sementara Salzano ditangkap pada Oktober 2022.
Sumber: inews
Foto: Rey E Grabato II dituduh menipu investor sebesar 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun (Foto: FBI)
Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI Gegara Menipu Rp 11,6 Triliun
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
