Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
Oposisi Cerdas | Aksi kejar-kejaran yang melibatkan dua pria dengan warga berujung di halaman Mapolres Dumai, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Keduanya diduga terlibat pencurian perangkat tower telekomunikasi di sejumlah lokasi di Kota Dumai. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RAP (28) dan HS (39).
Mereka ditangkap setelah mobil Toyota Avanza yang ditumpangi melaju ugal-ugalan saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Seruni Ratu I, tepatnya kawasan Tower Bersama Group (TBG).
Mobil yang digunakan pelaku kemudian masuk ke halaman Mapolres Dumai. Petugas piket yang melihat kondisi tersebut langsung berupaya menghentikan kendaraan.
"Petugas kemudian mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil. Saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian perangkat tower di beberapa wilayah Kota Dumai," jelas Kapolres.
Penangkapan tersebut juga dilakukan untuk mencegah aksi massa terhadap kedua pelaku yang sempat mengejar kendaraan mereka.
Dari dalam mobil, polisi menemukan sejumlah perangkat telekomunikasi yang diduga merupakan hasil pencurian dari tower milik operator Indosat dan XL.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1683 AAN yang terpasang pelat BM 1711 AA, lengkap dengan kunci, STNK dan surat perjanjian sewa-menyewa kendaraan.
Polisi juga menyita sejumlah perangkat tower, seperti empat unit perangkat keras Metro Ethernet Router, dua unit Universal Baseband Processing Unit, dua unit Modul Rectifier, empat kabel power Direct Current Distribution Unit, satu perangkat Nokia AirScale dan satu box Control Panel Alternating Current Power Distribution Box.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar perangkat tower, yakni satu gunting besi atau bolt cutter, satu senter, tiga tang potong, dua obeng, dua kunci L bintang berukuran 25 dan 22 milimeter, satu besi penyongkel serta satu pisau.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine atau sabu.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian perangkat tower lainnya.
Atas perbuatannya, RAP dan HS dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sumber: suara
Foto: Aksi kejar-kejaran yang melibatkan dua pria dengan warga berujung di halaman Mapolres Dumai, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
