Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaannya Ikut Disorot
Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung itu diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Usulan Kuntadi menjadi Jampidsus menunggu proses Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Seiring mencuatnya nama Kuntadi, laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadi perhatian. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, Kuntadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.677.081.787 saat menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp252,59 juta dibandingkan LHKPN tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp3.424.489.207.
Komposisi kekayaan Kuntadi didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok. Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Ford Ecosport tahun 2014 senilai Rp85 juta dan satu unit sepeda motor Vespa S125 tahun 2016 senilai Rp14,5 juta.
Kuntadi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp162.340.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787. Total nilai seluruh asetnya mencapai Rp4.892.081.787. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1.215.000.000, sehingga total harta bersihnya menjadi Rp3.677.081.787.
Berdasarkan riwayat LHKPN, tren kekayaan Kuntadi terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat masih menjabat Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), harta yang dilaporkannya sebesar Rp3,17 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp3,32 miliar pada 2023, kemudian Rp3,42 miliar pada 2024, dan mencapai Rp3,67 miliar pada laporan terbaru tahun 2025. Data tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp501 juta dalam tiga tahun terakhir.
Apabila Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut, Kuntadi akan kembali memimpin bidang yang pernah menjadi tempatnya bertugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, sekaligus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Kuntadi (Foto: dokumentasi Kejagung)
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaannya Ikut Disorot
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
