Richard Lee Disebut Belum Mualaf oleh Doktif, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum
Kuasa hukum dokter kecantikan, Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, mendatangi
Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026), untuk memberikan klarifikasi terkait
sejumlah isu yang beredar setelah kliennya sempat ditahan beberapa waktu
lalu.
Menurutnya, banyak informasi yang dinilai menyesatkan beredar di ruang
publik dan berpotensi merugikan kliennya. Karena itu, pihaknya merasa perlu
meluruskan berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.
Salah satu hal yang disorot adalah pernyataan dari Doktif yang
mempertanyakan status mualaf Richard Lee. Pihak kuasa hukum menilai
pernyataan tersebut sebagai serangan personal yang menyentuh ranah sangat
sensitif, yakni keyakinan seseorang.
@riz_clipper24 semangat dr richard! Allah sedangkan meninggikan derajatmu🙏 #drrichardlee #download2026 #ustadkhalidbasalamah #fyp ♬ suara asli - RizClipper
"Ada pernyataan dia (Doktif) yang menurut kami itu sangat telak menyinggung
bahwa dr. Richard itu belum menjadi mualaf. Ini tuduhan yang sangat serius
dan bagi kami sedang kami kaji dan kami diskusikan dengan tim untuk
menanggapi ini juga secara serius," ujarnya.
Tim kuasa hukum Richard Lee saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk
melihat apakah pernyataan tersebut memiliki unsur pidana. Jika ditemukan
pelanggaran hukum, mereka tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah
tegas dengan melaporkan balik pihak yang bersangkutan.
Menurut Talaohu, urusan keyakinan merupakan hak paling mendasar setiap
individu dan tidak seharusnya dijadikan bahan polemik di ruang publik.
Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Richard Lee. [Indopop/Raka]
"Apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan tindak pidana, apakah itu
pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah, mungkin nanti kita akan berdiskusi
dengan klien kami untuk menyiapkan langkah-langkah hukum," tegasnya.
"Karena bagi kami tidak seorang pun berhak untuk mempersoalkan,
mempertanyakan keyakinan seseorang yang dia imani dan dia pegang gitu,"
lanjut Talaohu.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti
terkait kapan Richard Lee secara resmi memeluk agama Islam. Proses tersebut
disebut terjadi sekitar setahun lalu dengan saksi dan pembimbing yang jelas.
Richard Lee saat ditahan Polda Metro Jaya. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]
Ia menyebut kliennya telah mengucapkan syahadat pada Maret 2025, bertepatan
dengan bulan Ramadan.
"Dokte Richard itu sudah memeluk menjadi mualaf dan memeluk agama Islam itu
sekitar bulan Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadhan. Dan itu kita punya
bukti lengkap, tinggal nanti jika di kemudian hari kita akan bisa buktikan,"
ungkapnya.
Saat ini, tim kuasa hukum masih menyusun langkah lanjutan sambil terus
berkomunikasi dengan Richard Lee. Mereka juga mempertimbangkan waktu yang
tepat untuk mengambil langkah pelaporan, mengingat kasus ini termasuk
kategori delik aduan.
Sumber:
indopop
Foto: Doktif dan Richard Lee. [Instagram]
Richard Lee Disebut Belum Mualaf oleh Doktif, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:



Tidak ada komentar