Breaking News

Dua Pelaku Mutilasi dalam Freezer Ayam Geprek Dibekuk di Majalengka


Polisi membekuk dua orang terduga pembunuh pria AH (39) yang jasadnya ditemukan dimutilasi dan disimpan dalam freezer dalam kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi pada Senin 30 Maret 2026.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30 WIB 

Saat ini penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi.

“Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik,” kata Budi.

Kasus penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik toko, yang baru saja pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi rukonya pada Sabtu 28 Maret 2026.

Namun pemilik toko curiga dengan bau menyengatm seperti bau amis dari arah freezer yang terkunci.

Benar saja, saat pemilik toko membukanya dan mendapati jasad karyawannya di antara tumpukan daging ayam beku.

Sumber: rmol
Foto: Dua orang terduga pembunuh pria AH (39) diamankan di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Dua Pelaku Mutilasi dalam Freezer Ayam Geprek Dibekuk di Majalengka Dua Pelaku Mutilasi dalam Freezer Ayam Geprek Dibekuk di Majalengka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar