Breaking News

Diduga Sebarkan Kebencian dan Fitnah, Caleg Gagal DPRD Kudus dari Partai Ummat akan Dilaporkan ke Polisi


Calon anggota DPRD Kudus yang gagal di Pemilu 2024 dari Partai Ummat Abdullah Farikh Nizham akan dilaporkan ke kepolisian setempat atas dugaan menyebarkan fitnah dan adu domba di media sosial termasuk WhatsApp (WA).

"Kami memperhatikan saudara Abdullah Farikh Nizham dengan menggunakan nama tidak asli di WA namun kami sudah dapatkan info valid yang bersangkutan diduga telah menyebarkan kebencian dan adu domba. Kami akan segera melaporkan ke kepolisian dalam waktu dekat," kata Koordinator masyarakat anti-hoaks Ahmad Nurhadi Busyiri dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Menurut Ahmad Nurhadi, pihaknya sudah mengawasi kelakuan saudara Abdullah Farikh Nizham di berbagai group WA yang diikutinya."Mungkin yang bersangkutan merasa bebas menggunakan nama anonim. Namun setelah kami teliti, pemiliknya mantan caleg DPRD Kudus dari Partai Ummat," paparnya.

Ahmad Nurhadi mengatakan, upaya melaporkan yang bersangkutan bukan upaya membungkam demokrasi dan kebebasan berbicara. "Kami ingin menggunakan media sosial termasuk WA secara sehat terlebih di era post-truth dan teknologi artificial intelligence di mana seseorang bisa dimanipulasi suara dan wajah," tegas Ahmad Nurhadi.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan mudah menyebarkan berita yang berisi hoaks dan adu domba. "Masyarakat harus tetap cek dan ricek kebenaran berita tersebut. Saring berita sebelum sharing," pungkasnya.

Diduga Sebarkan Kebencian dan Fitnah, Caleg Gagal DPRD Kudus dari Partai Ummat akan Dilaporkan ke Polisi Diduga Sebarkan Kebencian dan Fitnah, Caleg Gagal DPRD Kudus dari Partai Ummat akan Dilaporkan ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar