Breaking News

Terkuak! Kasus Pengadaan Fiktif Rp 1,1 Miliar oleh Oknum Pemkot Palembang, Mantan Wali Kota Harnojoyo jadi Saksi Kejahatan?


Kasus penipuan dalam proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang, Sumatera Selatan kini menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan terkuaknya kasus pengadaan fiktif Alat Kesehatan (Alkes) dari PT. Perisai Semesta, Jakarta yang merugi hingga Rp1,1 miliar.

Tindak kejahatan penipuan tersebut melibatkan oknum Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang yakni PM dan DP.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo menjadi saksi tindak kejahatan anggotanya.

Principal PT. Perisai Semesta Stefanus Dimas Putra mengonfirmasi kasus yang dilansir Kilat.com dari akun Instagram @palembang.terhits.

“Penipuan yang dilakukan oleh dua mantan honorer Pemkot Palembang, PM dan DP merugikan manajemen PT. Perisai Semesta” jelasnya.

“Para pelaku diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo” lanjutnya.

Menurut Stefanus Dimas Putra kejadian bermula ketika oknum anggota Pemkot Palembang menghampiri perusahaan pada 6 Januari 2023.

Diketahui, rekan dari PM dan DP, AH, mengirimkan data paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Palembang kepada pihak perusahaan.

Data paket tersebut tercantum dalam surat nomor 843/002380/DINKES/2022 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu pegawai perusahaan yang menerima kedatangan rekan para pelaku.

“Perwakilan kami bernama Hengki memberitahukan kami terkait penawaran dari proyek tersebut dari saudara AH” jelas Stefanus.

Mendapati proyek tersebut berdasarkan kebutuhan negara, pihak perusahaan menindaklanjuti permintaan para oknum.

“Perusahaan kemudian meminta Hengki untuk menyiapkan company profile dan detail produk yang diperlukan untuk proyek tersebut” lanjutnya.

Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan para oknum penipuan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, oknum PM dan DP memperlihatkan Surat Wali Kota terkait proyek pengadaan Alkes yang dibutuhkan.

Setelah membahas teknis memenangkan proyek alkes tersebut di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak perusahaan tertarik untuk ikut serta lebih lanjut.

Dalam hal ini, pihak perusahaan mengerjakan paket proyek pengadaan dengan komitmen pembayaran sebesar 2 persen dari nilai proyek.

“Seperti pengadaan ambulans puskesmas dengan nilai Rp31,5 miliar dan pengadaan ambulans PSC senilai Rp1,7 miliar” terangnya.

Demi keberlangsungan proyek, pihak perusahaan meminta pertemuan dengan Wali Kota Palembang pada 20 Februari 2023.

Alhasil, pihak perusahaan berhasil bertemu untuk membahas proyek pengadaan alkes yang akan diajukan nantinya ke Kemenkeu.

Sebelumnya, pihak perusahaan sudah memberikan uang jaminan kepada oknum pemkot palembang.

“Pertama pada 19 Januari 2023 dalam bentuk tunai sebesar Rp50 juta yang ditransfer ke rekening DP” jelas Stefanus.

“Kedua dalam bentuk cek sebanyak tiga lembar dengan nilai total Rp620. Ketiga, 11 Februari 2023 dalam bentuk tunai sebesar Rp50 juta” lanjutnya.

Setelah bertemu dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo, pihak perusahaan memberikan dana jaminan kembali sebesar Rp.404 juta.

“Karena yakin setelah bertemu langsung dengan Harnojoyo, perusahaan lalu memberikan cek sebanyak dua lembar” ucapnya.

“Dengan total nilai sebesar Rp404.500.000. Sehingga, nilai totalnya mencapai Rp1.124.500.000 (1,1 miliar) ” imbuhnya

Namun, oknum PM dan DP hilang kontak saat sudah menerima panjaran dari pihak perusahaan sebesar Rp1,1 miliar secara bertahap.

Dikarenakan, proyek tidak mendapat kepastian dari oknum anggota Pemkot sejak 16 April 2023. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kasus pengadaan fiktif oleh oknum Pemkot Palembang. (Instagram/ @palembang.terhits/ @harno.joyo)
Terkuak! Kasus Pengadaan Fiktif Rp 1,1 Miliar oleh Oknum Pemkot Palembang, Mantan Wali Kota Harnojoyo jadi Saksi Kejahatan? Terkuak! Kasus Pengadaan Fiktif Rp 1,1 Miliar oleh Oknum Pemkot Palembang, Mantan Wali Kota Harnojoyo jadi Saksi Kejahatan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar