Breaking News

Hendry Lie, Pendiri Maskapai Sriwijaya Air Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 T


Nama Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ikut ditetapkan jadi tersangka kasus dugaam korupsi timah oleh Kejaksaan Agung, Jumat 26 April 2024.

Sebagai informasi, Hendry Lie merupakan beneficiary ownership alias pemilik manfaat PT Tinindo Internusa (TIN), smelter timah yang ada di Bangka Belitung.

Adik dari Hendry Lie yaitu bernama Fandy Lingga selaku marketing PT TIN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

Tak hanya dua orang di atas yang ditetapkan sebagai tersangka, ada tiga nama lainnya yaitu Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Babel periode 2015-2019 SW, serta mantan Plt Kepala Dinas ESDM pada Maret 2019 BN.

Amir, SW, dan FL sudah ditahan sejak hari Jumat malam, sedangkan BN dalam kondisi sakit lalu Hendry Lie sempat mangkir ketika dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Dilansir dari situs resmi, PT Sriwijaya Air diketahui pertama kali didirikan Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin serta Andy Halim pada 10 November 2002.

Hendry Lie diketahui merupakan kakak dari Chandra Lie, sementara Andy Halim serta Fandy Lingga merupakan adik keduanya.

Di dalam perusahaan Sriwijaya Air yang ikut merintis ada Supardi, Capt Adil W, Capt Kusnadi, Harwick L Gabriella, Joko Widodo dan Suwarsono.

Di sisi lain setelah 22 tahun Sriwijaya Air terbang pertama kalinya, Kejaksaan Agung RI justru menetapkan lima tambahan tersangka baru korupsi timah dan salah satunya Hendry Lie.

“Yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, FL marketing PT TIN,” ungkap Kuntadi.

HL sendiri telah dikonfirmasi oleh Kejagung merupakan sosok yang pernah diperiksa pada Kamis 29 Februari 2024 lalu.

“Benar, HL memang pernah kita periksa” kata Kuntadi.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, terdapat tiga orang yang tampak digiring ke mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Sama seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, ketiganya tampak mengenakan rompi merah muda, tangan diborgol, dan dijaga petugas Kejaksaan.

Sementara itu BN memiliki alasan kesehatan hingga tak dilakukan penahanan, sementara HL mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.

Itu tadi mengenal sosok Hendry Lie pendiri maskapai Sriwijaya Air yang tersangkut kasus korupsi timah.(*)

Sumber: kilat
Foto: Hendry Lie/Net
Hendry Lie, Pendiri Maskapai Sriwijaya Air Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 T Hendry Lie, Pendiri Maskapai Sriwijaya Air Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 T Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar