Breaking News

Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara


Aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektar senilai Rp600 miliar di Karawang disita Satuan Tugas (Satgas) Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan aset tersebut segera dibalik nama oleh negara.

"Ya betul, jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional, itu tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Disebutkan, pemerintah memiliki dokumen untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

Dengan demikian aset tersebut akan segera dibalik nama atas nama negara.

"Tetapi ternyata itu masih disewakan (tanah 124 Ha milik Tommy) dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibalik namakan atas nama negara dan kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.

Mahfud mengatakan penyitaan aset Tommy Soeharto ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya milik Tommy, pemerintah akan terus mengejar obligor BLBI yang belum melunaskan utangnya.

"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Jadi ini sekarang mulai, bukan mulai sih dulu kan sudah mulai dari dulu yang Lippo yang 5 juta hektar lebih di empat kota itu, kemudian sekarang Tommy, nanti apalagi, masih banyaklah dan kita punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh presiden skema kita siapa dan kapan itu sudah kita buat," katanya.

Sebelumnya, Satgas BLBI terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Mahfud MD.

Dikatakan, aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujarnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md / Instagram @polhukamri / /
Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar