Breaking News

Akan Dilaporkan ke KPK Kasus Bisnis Tes PCR, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Ada yang Salah


Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMIN Erick Thohir disebut-sebut mendapat keuntungan dari bisnis tes PCR. 

Menyadur dari Solopos.com, Luhut dan Erick pun tenang-tenang saja meskipun dilaporkan ke KPK karena disebut mendapat keuntungan dari bisnis tes PCR terkait pendirian PT GSI, penyedia tes Covid-19 dalam kapasitas besar.

Luhut Binsar Pandjaitan pun menenangkan istrinya atas kabar tersebut. Hal tersebut diketahui melalui akun Facebook istri Luhut, Devi Pandjaitan.

Dalam statusnya, Devi membeberkan komunikasi dengan sang suami meski sedang kunjungan kerja menemani Presiden Joko Widodo di luar negeri.

“Sudah mulai bicara. Ibu juga tenang saja ya. Will be ok. Kita tidak ada yang salah kok,” katanya dikutip Bisnis, Kamis (4/11/2021).

Dalam komunikasi tersebut, Devi menulis Luhut benar-benar ingin membantu karena keadaan penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah sangat parah. Oleh karena itu, Devi diminta jangan stres karena tidak ada yang salah dengan tindakan Luhut.

Semua yang dia lakukan malah untuk kemanusiaan. “Banyak tidak yang menghitung berapa banyak nyawa yang diselamatkan? Sekarang ngomong waktu itu apa ada yang bertindak? Kan tidak ada. Ya kita lakukanlah itu dan diikuti yang lain,” tulis Devi.

Unggahan istri luhut menjelaskan tentang bisnis tes PCR. [Facebook]

Sebelumnya, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, menceritakan asal muasal Luhut terlibat dalam pendirian PT GSI. “Terkait GSI, jadi pada waktu itu, Pak Luhut diajak oleh teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid-19 dengan kapasitas tes yang besar. Karena hal ini dulu menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi ini,” katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (1/11/2021).

Jodi juga menyebutkan bahwa terdapat 9 pemegang saham di PT GSI di mana yayasan dari Indika dan Adaro adalah pemegang saham mayoritasnya.

Lebih lanjut, dengan pemodal yang merupakan perusahaan-perusahaan besar, Jodi bisa memastikan bahwa pendirian PT GSI tidak berorientasi pada profit.

“Kalau dilihat grup-grup itu kan mereka grup besar yang bisnisnya sudah well established dan sangat kuat dibidang energi, jadi GSI ini tujuannya bukan untuk mencari profit bagi para pemegang saham,” katanya.

Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga mendapat keuntungan dari bisnis tes PCR Covid-19.

“KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Ali menjelaskan, tahapan ini penting untuk mengidentifikasi apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, nama Luhut dan Erick diduga terlibat dalam praktik bisnis PCR. Oleh karena itu, keduanya dilaporkan ke KPK.

Dibantah

Namun demikian, kabar ini langsung dibantah oleh staf khususnya dan para juru bicaranya, Arya Sinulingga dan Jodi Mahardi. Arya mengakui, bahwa di dalam PT GSI terdapat Yayasan Adaro yang memegang saham perseroan sebanyak 6 persen.

Namun, karena hanya 6 persen, peran dari Adaro cukup kecil dalam tes PCR. Terlebih, kata Arya, Erick Thohir setelah menjabat menteri BUMN tidak lagi aktif dalam bisnis dan yayasan tersebut.

“Jadi sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR jauh sekali. Jadi jangan tendensius seperi itu kita harus lebih clear melihat semua,” jelasnya dikutip, Rabu (3/11/2021).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut terlibat bisnis tes PCR. (Suara.com)
Akan Dilaporkan ke KPK Kasus Bisnis Tes PCR, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Ada yang Salah Akan Dilaporkan ke KPK Kasus Bisnis Tes PCR, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Ada yang Salah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar