Breaking News

PKS Tolak Keras Putusan Jokowi Gunakan APBN di Kereta Cepat Jakarta Bandung: Inkonsistensi!


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ramai diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan dana APBN dipergunakan dalam proyek transportasi tersebut.

Banyak pihak yang menolak keputusan Jokowi untuk mempergunakan dana APBN dalam proyek yang sudah lama ini.

Salah satu yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memaparkan, ada tiga alasan pihaknya menolak penggunaan APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pertama, saat ini prioritas utama APBN adalah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” katanya dalam keterangan pers, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kedua, penggunaan APBN menunjukkan inkonsistensi Jokowi, mengingat sebelumnya presiden berjanji untuk tidak menggunakan dana APBN dalam proyek tersebut.

Konsistensi kebijakan sangat penting, kata Jazuli, karena APBN menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sementara proyek kereta cepat, terus menimbulkan polemik dan dinilai cacat banyak pihak sejak awal.

Hal ini yang seharusnya dipikirkan pemerintah, bukan malah menggunakan APBN.

“Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?” tegasnya.

Alasan ketiga, adanya kesalahan kalkulasi dalam investasi kereta cepat.

Seharusnya, pemerintah tidak perlu melanjutkan lantaran ditemukan kesalahan investasi tersebut.

"Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan utang negara terus membengkak. Jangan terus bebani APBN," pungkas Jazuli.

Sebelumnya, polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.

Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres No.107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terdapat beberapa poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut.

Utamanya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa didanai oleh APBN. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. /keretacepat_id
PKS Tolak Keras Putusan Jokowi Gunakan APBN di Kereta Cepat Jakarta Bandung: Inkonsistensi! PKS Tolak Keras Putusan Jokowi Gunakan APBN di Kereta Cepat Jakarta Bandung: Inkonsistensi! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar