Breaking News

IM57+ Bentukan Novel Dkk Belum Bergerak, KPK Sudah Ingin `Rangkul`?


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan lembaganya terbuka untuk berkolaborasi dengan siapa pun terkait pemberantasan korupsi. Termasuk dengan IM57+ institute bentukan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kolaborasi, kata Ghufron, dimungkinkan jika memang nantinya lembaga tersebut memiliki visi dan misi serupa dengan KPK.

"Mungkin nanti dengan IM57+ itu kalau memang komitmen dan juga orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka melakukan kolaborasi dengan setiap apa pun," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jumat (8/10/2021).

Ghufron mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai IM57+ institute bentukan para mantan pegawai KPK itu.

Namun, dia memastikan KPK akan tetap menjalankan kerja-kerja pemberantasan dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat, atau lembaga lainnya. "Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi teman-teman mendirikan 57 ya," kata Ghufron.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun," tutupnya.

Diketahui, Novel Baswedan dan 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 plus Institute (IM57+ Institute).

Koordinator Pelaksana IM57, M Praswad Nugraha, mengatakan pendirian IM57+ Institute itu dimaksudkan sebagai wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang prosesnya dinilai melanggar HAM dan malaadministrasi.

Institusi ini diharapkan juga dapat menjadi sarana bagi 57 alumni KPK itu untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.

IM57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gedung KPK/Net
IM57+ Bentukan Novel Dkk Belum Bergerak, KPK Sudah Ingin `Rangkul`? IM57+ Bentukan Novel Dkk Belum Bergerak, KPK Sudah Ingin `Rangkul`? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar