Breaking News

Cipta Panca Laksana Setuju Soal Pembubaran Kemenag: Dibubarin Saja, Jadikan Kementerian Urusan Haji


Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyampaikan aspirasinya terkait Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui akun Twitter-nya, Cipta Panca Laksana berharap pemerintah segera membubarkan Kemenag.

“Makanya saya setuju Kemenag dibubarin saja,” ujarnya, seperti dikutip Galamedia, Minggu, 24 Oktober 2021.

Menurutnya, pemerintah bisa menjadikan Kementerian Urusan Haji sebagai pengganti Kemenag.

“Jadikan (Kemenag, red) Kementerian Urusan Haji tok,” saran Cipta Panca Laksana.

Untuk urusan Sekolah Islam, menurutnya, bisa dimigrasi dari Kemenag ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara urusan KUA, kata Cipta Panca Laksana, bisa dimigrasi dari Kemenag ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Urusan sekolah Islam di bawah Kemendikbud. Urusan KUA di bawah Depdagri,” kata Cipta Panca Laksana.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan pemerintah demi mencegah klaim sepihak soal kepemilikan Kemenag.

Lantas, ia pun meminta dr. Rakhmad Hidayat untuk mengomentari masalah Kemenag ini.

“Setuju kan @dayatia dari pada diklaim milik NU aja?,” tanya Cipta Panca Laksana.

Sontak, pertanyaan itu pun membuat dr. Rakhmad Hidayat terkaget-kaget.

“Ujug-ujug (tiba-tiba, red),” jawab dr. Rakhmad Hidayat.

“Takut lagi sama Mantris (Sumantri Suwarno, red), hahaha,” jawab Cipta Panca Laksana.

“Ngeri haha,” kata dr. Rakhmad Hidayat.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kemenag sebagai hadiah yang ditujukan untuk NU.

Pernyataan ini dilontarkan Yaqut Cholil Qoumas di saat menghadiri acara Webinar RMI PBNU, Rabu, 20 Oktober 2021. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana. /
Cipta Panca Laksana Setuju Soal Pembubaran Kemenag: Dibubarin Saja, Jadikan Kementerian Urusan Haji Cipta Panca Laksana Setuju Soal Pembubaran Kemenag: Dibubarin Saja, Jadikan Kementerian Urusan Haji Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar