Guspardi Gaus: Pernyataan Gus Yaqut Tendesius, Menafikan Peran Wakil Kelompok Islam Lainnya
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan narasi yang disampaikan Menteri Agama bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadia negara untuk Nahdlatul Ulama secara spesifik, bukan umat Islam secara keseluruhan.
Pernyataan Yaqut disampaikan dalam sebuah webinar dalam rangka Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU).
“Penyataan ketua GP Ansor yang juga Menteri Agama itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kementrian Agama,” tugas Guspardi, Minggu (24/10).
Dijelaskan Guspardi, jika membaca sejarah, pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H).
Menurut Guspardi, keputusan itu merupakan penerpan sikap toleransi para pemimpin Islam.
"Dan itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” ucapnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam.
Dalam pandangan Guspardi, kompromi "wakil-wakil" pemimpin Islam maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementrian Agama.
"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” ucapnya.
Selanjutnya, ditambahkan Guspardi, Kementerian Agama dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Tetapi untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu, diterangkan Guspardi, Kemenag dengan format untuk semua pemeluk agama itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi "wakil-wakil" pemimpin Islam.
"Tentu dengan harapan, Kementrian Agama dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama, ujar anggota Baleg DPR RI itu,” tandasnya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
Guspardi Gaus: Pernyataan Gus Yaqut Tendesius, Menafikan Peran Wakil Kelompok Islam Lainnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar