Breaking News

CIIA: Pemerintah Tak Bisa Asal Bubarkan FPI!


Munculnya Front Persaudaran Islam atau FPI versi baru rupanya ditentang oleh sejumlah pihak. Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pemerintah tidak bisa asal dalam membubarkan FPI versi baru ini.

Sebelumnya, organisasi masyarakat ini sempat dilarang pemerintah Jokowi dengan nama Front Pembela Islam.

"Pembubaran buat apa? Atas dasar apa? Semua harus mengikuti mekanisme UU yang ada," kata Harits melansir GenPI.co, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan keberadaan organisasi masyarakat atau ormas menjadi hak bagi warga negara.

Oleh karena itu, Harits menyarankan pemerintah untuk tidak berat sebelah terhadap organisasi FPI baru.

Menurut dia, dengan terbentuknya FPI yang baru, jangan menjadikannya sebagai alasan agar kembali dilarang.

"Saya rasa tidak perlu membajak UU hanya karena ego kekuasaan yang bernafsu ingin membubarkan kelompok tertentu," tegasnya.

Selain itu, Harits menyinggung kepatuhan terhadap hukum seperti yang selayaknya terjadi di Indonesia.

"Indonesia negara yang berdasarkan hukum, bukan fasis dan otoriter," tutur dia.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Logo FPI versi baru (Istimewa)
CIIA: Pemerintah Tak Bisa Asal Bubarkan FPI! CIIA: Pemerintah Tak Bisa Asal Bubarkan FPI! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar