Breaking News

Penjual Kaos Jokowi 404: Not Found Dibebaskan, Begini Permintaan Anggota DPR RI


Aparat kepolisian mengamankan seorang pria asal Tuban berinisial RS (29) setelah menawarkan kaos berdesain mural “Jokowi 404: Not Found” melalui akun Twitter miliknya @ombrewoks3.

Usai menjalani pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan RS hanya diminta klasifikasinya dan tidak berlanjut ke pelaporan.

Video permintaan maaf pemilik akun @ombrewoks3 soal aksinya itu pun beredar di media sosial.

Sehubungan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai keputusan penyidik kepolisian untuk tidak menahan pelaku merupakan tindakan tepat.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan prinsip restorative justice yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sekarang pria berinisial RS itu kan sudah dipulangkan kembali ke rumahnya dan telah menyampaikan permintaan maaf. Ini adalah keputusan yang tepat dari kepolisian untuk tidak melanjutkan kasusnya, dan ini juga menunjukkan bahwa polisi telah mengedepankan penyelesaian perkara sesuai dengan prinsip restorative justice,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.

Sahroni juga meminta agar kepolisian terus memperluas dan memperbanyak penindakan perkara menggunakan pendekatan restorative justice.

“Prinsip restorative justice yang dibawa oleh Pak Kapolri Listyo Sigit ini harus terus diterapkan oleh polisi dalam penanganan berbagai kasus, sehingga kita bisa terus mengedepankan nilai keadilan dan keseimbangan di masyarakat," ujarnya.***

"Namun, tentu ada batasan-batasan yang tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice seperti kasus SARA, terorisme, dan lain-lain,” tandasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net
Penjual Kaos Jokowi 404: Not Found Dibebaskan, Begini Permintaan Anggota DPR RI Penjual Kaos Jokowi 404: Not Found Dibebaskan, Begini Permintaan Anggota DPR RI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar