Breaking News

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Naik Status! Polisi: Penyidik Telah Temukan Bukti Awal


Sejumlah kalangan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece.

Desakan tersebut diantaranya datang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," kata Yaqut.

Terkait kasus tersebut, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama dalam konten yang diunggah oleh YouTuber Muhammad Kece.

Namun demikian, Muhammad Kace sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia masih berstatus sebagai terlapor.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dikatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan YouTuber itu kepada kepolisian. Kemudian, kata dia, sejumlah saksi-saksi ahli seperti ahli IT, bahasa dan hukum agama juga telah dimintai keterangannya.

Dalam hal ini, kata dia, barang bukti berupa hasil tangkapan layar dan video-video yang beredar terkait perkara tersebut juga telah diamankan oleh penyidik.

"Sesuai dengan pasal 184 kUHAP ya. Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor dan tentunya keterangan ahli dan petunjuk," jelasnya.

Disebutkan, video tersebut telah dianalisis oleh polisi untuk kemudian diajukan agar diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

"Video berpotensi kegaduhan memecah belah, maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down," tambahnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Muhammad Kece/Net
Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Naik Status! Polisi: Penyidik Telah Temukan Bukti Awal Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Naik Status! Polisi: Penyidik Telah Temukan Bukti Awal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar