Breaking News

Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli dengan Syarat...


Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Daerah untuk terus bekerja menekan mobilitas warga.

Menurutnya, apabila mobilitas warga bisa ditekan, maka PPKM Darurat bisa berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin 12 Juli 2021.

Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen.

Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen.

"Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar," ujar dia.

Dia menyampaikan, mobilitas warga harus dikendalikan bahkan hingga 50 persen, sehingga kasus Covid-19 bisa terkendali pada Agustus 2021 mendatang.

Dia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan Covid-19 harian hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus nanti, dari 30 ribuan kasus yang terjadi hari ini.

Kata dia, saat ini pemerintah mempertahankan angka testing dan tracing Covid-19 yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat.

"Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang
betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” ujar Jubir Kemenko Marves Dedy Permadi.

"Tidak cukup 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," tutur Dedy.

Pada kesempatan itu, Dedy juga menyampaikan perkembangan status harian jumlah kasus Covid-19 di tanah air.

"Pada hari ini, kasus aktif mencapai 380.797 kasus. Untuk kasus baru yang terkonfirmasi positif tercatat 40.427 orang," kata Dedy

"Sedangkan jumlah kasus yang meninggal 891 orang. Tak hentinya pemerintah menyampaikan duka mendalam kepada sanak saudara yang ditinggalkan,” ujar Dedy.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli dengan Syarat... Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli dengan Syarat... Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar