Breaking News

Terungkap, Penyebab Jokowi Masih Belum Serahkan Surat Presiden ke DPR Soal Ibu Kota Negara Baru


Menjadi proyek besar, pemerintah saat ini terus mempersiapkan terkait pengalihan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan Lembaga terkait juga tengah menyiapkan daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pindah ke Ibu Kota Negara baru tersebut.

Pemerintah Indonesia memastikan proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur akan memperhatikan kearifan lokal.

Hal itu dikemukakan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara pada Rabu, 16 Juni 2021.

Ardiantoro mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang bisa menjaga eksistensi kearifan lokal dalam proyek ini baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, Ardiantoro menuturkan saat ini Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Namun Presiden Joko Widodo, kata Ardiantoro masih membutuhkan informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR.

“Bagi Presiden, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting,” tutur Ardiantoro.

Sementara dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat masyarakat lokal harus terakomodir dalam pembangunan IKN baru.

“Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” ujar Jhon.

Di sisi lain, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan masih adanya permasalahan pada infrastruktur dalam proyek tersebut, namun masyarakat sangat berharap rencana itu segera terwujud.

“Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.

Sebelumnya, Indonesia memastikan proyek ibu kota baru akan terus berjalan pada tahun 2021, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Bahkan gedung istana negara rencananya akan mulai dibangun pada tahun ini, demi mengejar target rampung di tahun 2024 mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan estimasi awal kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik ibu kota baru sebesar Rp466 triliun.

Begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Sambil menunggu pengesahan undang-undang (UU) IKN, PUPR terus mempersiapkan desain dan kajian tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu disampaikan Menteri Basuki Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

“Tentang IKN, memang kami sedang mempersiapkan desain dan kajian atau software namun tetap menunggu pengesahan undang-undangnya dan Bapak Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkannya,” ujar Basuki.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi perencanaan Ibu Kota Negara baru. /Antara Foto
Terungkap, Penyebab Jokowi Masih Belum Serahkan Surat Presiden ke DPR Soal Ibu Kota Negara Baru Terungkap, Penyebab Jokowi Masih Belum Serahkan Surat Presiden ke DPR Soal Ibu Kota Negara Baru Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar