Breaking News

IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsudin, Jangan Seperti Kasus Ketua Komisi III DPR yang Hilang Begitu Saja, Padahal Sudah Jelas Korupsi Bansos


Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.

Itu terkait dengan kasus Azis meminta penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk tak menindaklanjuti dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Kami mendesak KPK segera mendalami dan segera memeriksa Azis Syamsuddin,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Pojoksatu.id, Jumat (23/4/2021).

Neta meminta kepada KPK jangan sampai kasus Azis itu seperti Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry yang mendadak hilang di dalam daftar kasus korupsi Bansos yang menyeret eks Menteri Sosial.

“Jangan seperti kasus Ketua Komisi III DPR Herman Heri yang mendadak hilang dari dalam BAP kasus korupsi Bansos yang melibatkan Menteri Sosial,” tuturnya.

“Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa di sidang Tipikor nama Herman Heri disebut sebut diduga terlibat,” sambungnya.

Karena itu, lanjut Neta, lembaga antirusuah itu juga harus mengusut tuntas, siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus Azis itu.

“Firli harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus Azis Syamsuddin ini dan Wal kota Tanjungbalai,” ungkapnya.

Kendati demikian, Neta mengapresiasi Firli Bahuri karena berhasil mengungkapkan keterlibatan Politisi Partai Golkar itu dalam kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
 
“IPW acung jempol pada Firli terutama sudah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di balik kasus ini,” pungkasnya

Sebelumnya, KPK menyebut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta kepada penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Permintaan itu membantu mengurus perkara korupsi Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu Azis mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial.

Saat itu Syahrial, yang merupakan rekan Azis di Partai Golkar, tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai sedang dilakukan KPK.

“Dalam pertemuan itu, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK,” ujar Firli dalam jumpa pers, Kamis (22/4) malam.

“Itu agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” lanjutnya.

Firli mengatakan, seusai pertemuan di rumah dinas Azis, Robin kemudian memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Husein untuk membantu permasalahannya.

Kemudian ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai tak diteruskan KPK.

Dari kesepakatan itu, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

“MS (Syahrial) menyetujui permintaan SRP (Robin) dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia), teman dari saudara SRP,” ucapnya.

“Juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,” sambung Firli.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Presidium IPW Neta S Pane
IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsudin, Jangan Seperti Kasus Ketua Komisi III DPR yang Hilang Begitu Saja, Padahal Sudah Jelas Korupsi Bansos IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsudin, Jangan Seperti Kasus Ketua Komisi III DPR yang Hilang Begitu Saja, Padahal Sudah Jelas Korupsi Bansos Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar