Breaking News

Pengamat: Tindakan Azis Syamsudin Memalukan DPR RI dan Menjijikkan


Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga menyoroti tindakan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. Menurutnya hal itu memalukan DPR RI.

Di mana, Azis meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi WalikotaTanjungbalai M Syahrial.
 
Menurut Jamiluddin, tindakan yang dilakukan Azis itu sangat tidak terpuji bisa memalukan juga nama lembaga DPR RI.

“Sudah mempermalukan lembaga DPR RI, juga telah memandulkan fungsi pengawasan DPR dan menjijikkan,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Jamiluddin juga menilai, perilaku Politisi Partai Golkar itu sangat tidak beretika sudah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai penyambung lidah rakyat di DPR.

“Perilaku Azis tentu sangat tidak beretika udah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai Anggota DPR RI,” kecamnya.

Lebih lanjut, Dosen Universitas Esa Unggul itu juga menyebutkan bahwa Azis secara tidak langsung sudah melanggar hukum.

“Karena menghalang-halangi penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya,” tandas Jamiluddin.

Sebelumnya, KPK menyebut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta kepada penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Permintaan itu membantu mengurus perkara korupsi Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis Syamsuddin kepada Robin bermula saat mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu Azis mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial.

Saat itu Syahrial, yang merupakan rekan Azis di Partai Golkar, tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai sedang dilakukan KPK.

“Dalam pertemuan itu, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS, karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK,” ujar Firli dalam jumpa pers, Kamis (22/4) malam.

“Itu agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” lanjutnya.

Firli mengatakan, seusai pertemuan di rumah dinas Azis, Robin kemudian memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Husein untuk membantu permasalahannya.

Kemudian ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai tak diteruskan KPK.

Dari kesepakatan itu, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

“MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia), teman dari saudara SRP,” ucapnya.

“Juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,” sambung Firli. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Azis Syamsuddin/Net
Pengamat: Tindakan Azis Syamsudin Memalukan DPR RI dan Menjijikkan Pengamat: Tindakan Azis Syamsudin Memalukan DPR RI dan Menjijikkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar