Breaking News

Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!


Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengatur ulang perihal pesangon karyawan yang terkena PHK. Hal ini tentu disambut baik para pengusaha di Kota Surabaya.

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, menjadi dalih mereka mendukung UU Cipta Kerja disahkan. Seperti dikatakan General Manager Plaza Marina Surabaya, Franciska Maria Budiman.

"Di dalam masa Covid ini kita semua enggak ada kepastian, kalau sampai perusahaan kita kena dampak, bisa apa. Mau dituntut sampai ke mana juga pengusahanya," katanya kepada SuaraJatim, Jumat (16/10/2020).

Franciska memahami karyawan tentu tidak akan mau pengurangan pesangon saat mengalami PHK. Namun dengan beleid baru nanti perusahaan akan tetap bisa bertahan di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.

Pengusaha boleh saja heppy dengan UU Cipta Kerja itu, tapi tidak dengan sikap buruh. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tegas menolak adanya penurunan nilai pesangon bagi buruh yang terkena PHK.

Wakil Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Nurudin Hidayat menjelaskan alasan penolakan sebab beleid kontroversial itu salah satunya mengatur nilai pesangon yang turun.

"Tentu kita menolak. Itu sebabnya kenapa buruh hingga saat ini, melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk menolak atau membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut," ujar Nurudin.

Kalau perusahaan berat dengan pesangon, Ia menjelaskan, perusahaan seharusnya bisa mencicil. Menurunkan pesangon itu bukan satu-satunya solusi bagi buruh.

"Berat dengan pesangon? Seharusnya pengusaha dapat menyiasatinya dengan mengikutkan pekerja ke dalam program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), ya semacam mencicil uang pesangon untuk pekerjanya dari awal bekerja," katanya.

Saat ini perusahaan itu mencari enaknya saja. Melalui pemerintahan, para pengusaha ini berusaha merevisi peraturan.

"Akan lebih produktif jika diskusinya adalah mencari solusi atau jalan keluar terkait keberatan pengusaha dalam membayar uang pesangon. Bukan bersikap manja, dengan meminta agar aturan pesangon dikurangi, dengan cara merevisi," ujarnya.

"Salah satu yang bisa dilakuka pemerintah itu membentuk semacam lembaga penjamin pesangon. Dimana perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan atau menabung uang, yang secara khusus digunakan sebagai biaya cadangan, untuk membayar uang pesangon bagi pekerja yang di-PHK," katanya.

Source: suara
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja! Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar