Breaking News

Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks


Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berdebat mengupas perbedaan pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam berbagai versi.

Debat itu dilakukan guna membuktikan siapa yang menyebar hoaks sesungguhnya.

Hal itu disampaikan oleh Asfina saat menjadi pembicara di Mata Najwa bertajuk 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).

Asfina mengatakan, pemerintah berulang kali mengeluarkan imbauan untuk tidak mempercayai hoaks seputar UU Cipta Kerja. Mereka menegaskan tidak ada perbedaan antara draf-draf yang telah diperbaiki.

Namun, kata dia, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh YLBHI, ditemukan sejumlah pasal-pasal yang berbeda dari tiap draf.

"Siapa yang melakukan hoaks? Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu, apakah pak Jokowi dan jajarannya betul-betul membaca berbagai draf RUU itu," kata Asfina seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Pembawa acara Mata Najwa, yakni Najwa Shihab langsung melempar pertanyaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang turut menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Ia menanyakan kesiapan Johnny untuk melakukan debat terbuka mengenai draf RUU Cipta Kerja dengan Asfina.

"Silakan pak Johnny, Anda sudah membaca dan Anda berani berdebat secara detail kalau yang Anda katakan hoaks tadi?" tanya Najwa Shihab.

Johnny menegaskan, kategori hoaks tersebut sudah benar dan itu merupakan bagian dari tugas Kominfo melabeli hoaks.

Namun, ia menolak diajak berdebat dengan Asfina. Ia justru menyarankan Asfina berdebat dengan kementerian terkait, bukan dengannya.

"Terkait substansinya untuk kementerian supaya debat detail, debat dengan sektor masing-masing sehingga akuntabel," ungkap Johnny.

Tak sampai disitu, Johnny balik menyindir Asfina terkait debat tersebut. Menurutnya, seharusnya Asfina berdebat saat pembahasan di Panja, bukan ketika sudah disahkan.

"Waktu itu pembahasan di panja tingkat satu dilakukan secara terbuka. Kalau mau debat waktu itu, katanya hebat, waktu itu debatnya," imbuhnya.

Asfina tersenyum mendengarkan sindiran dari Johnny. Ia menegaskan timnya sudah melayangkan pertanyaan di forum tersebut namun tidak diberikan kesempatan.

"Pembahasannya online, ketika kita mau bahas chat malah dimatikan oleh DPR," tutur Asfina.

Source: suara
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks Keras! Jokowi Ditantang Debat Pasal UU Ciptaker, Buktikan Siapa yang Hoaks Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar