Breaking News

Fadli Zon: Tidak Usah Mengancam Mahasiswa, Demo Itu Hak Konstitusional


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik adanya ancaman terhadap pelajar dan mahasiswa berkaitan dengan aksi demonstrasi dalam rangka menolak UU Cipta Kerja.

Fadli Zon yang juga mantan aktivis ini menyebutkan bahwa tak seharusnya mahasiswa diancam dalam menyalurkan aspirasinya. Mereka merupakan warga negara yang dilindungi konstitusi.

“Pelajar dan mahasiswa yang ikut demo tak seharusnya diancam, karena
demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal,” katanya di Twitternya, Ahad(18/10).

Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen itu, demonstrasi bukanlah bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.

Anggota DPR RI ini juga menyoroti munculnya surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi melarang para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

“Surat semacam itu harus dikecam, karena merupakan bentuk intervensi terhadap hak-hak politik dan kewargaan yg dimiliki para mahasiswa. Surat semacam itu adalah preseden buruk. @Kemendikbud_RI menurut saya, telah melanggar batas kewenangannya,” tegasnya.

Demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi. “Pemerintah, baik polisi atau @Kemendikbud_RI tidak bisa menjadikan pandemi sbg dalih untuk membatalkan hak yg dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa itu,” katanya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tangkapan layar video channel YouTube Fadli Zon Official
Fadli Zon: Tidak Usah Mengancam Mahasiswa, Demo Itu Hak Konstitusional Fadli Zon: Tidak Usah Mengancam Mahasiswa, Demo Itu Hak Konstitusional Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar