Adsterra

Breaking News

Kemenag Terbitkan Kalender Akademik, Tahun Ajaran Baru 13 Juli


Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan kalender pendidikan madrasah tahun 2020/2021. Kalender ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.

“Kami memutuskan agar kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dari surat keputusan nomor 2491 tahun 2020 yang dikutip Selasa (26/5).

Berikut kalender akademik 2020/2021 Kemenag untuk Madrasah:

13 Juli: Hari pertama tahun pelajaran baru 2020/2021

1-12 Desember: Penilaian Akhir Semester (PAS) semester ganjil

18 Desember: Pembagian rapor semester ganjil

21-31 Desember: Libur semester ganjil

4 Januari: Awal semester genap

1-12 Juni: Penilaian Akhir Semester (PAS) semester genap

18 Juni: Pembagian rapor

20 Juni-11 Juli: Libur akhir tahun pelajaran.

Sementara, untuk kalender pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) akan membahas pola pembelajaran untuk para santriwan dan santriwati di pesantren dalam situasi normal baru. Hal ini diungkapkan Plt Direktur PD Pontren Kemenag, Imam Syafei.

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail bagaimana pembelajaran di masa normal baru untuk santri yang akan kembali ke pesantren. “Besok baru mau kami rapatkan dengan Pak Dirjen (PD Pontren),” kata Imam kepada Indonesiainside.id, Selasa.

Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah/Net
Kemenag Terbitkan Kalender Akademik, Tahun Ajaran Baru 13 Juli Kemenag Terbitkan Kalender Akademik, Tahun Ajaran Baru 13 Juli Reviewed by Admin on Rating: 5