Adsterra

Breaking News

Baznas Tanggung Asuransi Relawan Covid-19 Selama Tiga Bulan


Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri mengatakan, profesi relawan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 tidaklah mudah dan cukup beresiko. Maka itu, dibutuhkan perlindungan terkait dengan tugas para relawan yang dengan sukarela berjuang untuk masyarakat menghadapi pandemi ini.

“Bantuan biaya premi asuransi ini adalah bentuk dukungan Baznas untuk relawan Gugus Tugas Covid-19. Mereka yang terdaftar akan ditanggung asuransi selama tiga bulan dengan biaya premi Rp16.800 setiap bulannya,” kata Fikri di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (26/5).

Ia menjelaskan, terdapat dua program bantuan yang diberikan Baznas, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang akan diterima oleh para relawan. Dia berharap upaya ini dapat maksimal melindungi para relawan.

“Dengan perlindungan asuransi, diharapkan para relawan tidak akan terbebani dalam menjalankan tugasnya membantu penanganan Covid-19,” tuturnya.

Sementara, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta mengatakan program ini bagian dari kontribusi Baznas dalam melindungi para relawan yang terdata dan bertugas selama penanganan krisis Covid-19. “Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19, Baznas juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Arifin.

Baznas berkomitmen membantu perlindungan bagi para pekerja rentan yakni relawan yang tengah berjuang dalam penanganan Covid-19. Bantuan perlindungan ini disalurkan dalam bentuk bantuan biaya premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BP Jamsostek untuk relawan Gugus Tugas Covid-19. Relawan tersebut terdiri dari relawan medis, dan relawan nonmedis.

Bantuan biaya asuransi ini merupakan hasil dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Baznas bekerjasama dengan BP Jamsostek yang telah terjalin sebelumnya, dalam upaya membantu perlindungan bagi para pekerja rentan. Namun dengan adanya Covid-19, penyerahan bantuan dipercepat untuk membantu relawan.

Penyerahan bantuan asuransi untuk relawan Gugus Tugas Covid-19 ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri, Pihak BNPB yang diwakili oleh Deputi Pencegahan, Lilik Kurniawan serta dari BP Jamsostek diwakili oleh Bapak Ervan.

Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbitkan: www.oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Ilustrasi sukarelawan menyemprotkan desinfektan ke daerah pemukiman. Foto: xh
Baznas Tanggung Asuransi Relawan Covid-19 Selama Tiga Bulan Baznas Tanggung Asuransi Relawan Covid-19 Selama Tiga Bulan Reviewed by Admin on Rating: 5