Breaking News

FPKS: Jika RUU Omnibus Law Dibahas Sekarang Sangat Berbahaya


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mengkritik langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang melanjutkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja meski parlemen memasuki masa reses. Seharusnya wakil rakyat di Senayan fokus membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di tanah air.

“Draf dari RUU Omnibus Law amat berbahaya jika dibahas saat ini. Saya berharap, pemerintah dan teman-teman di DPR untuk menunda pembahasannya. Ini mengingat ada hal yang lebih penting untuk dijadikan prioritas, yakni pandemi Covid-19 yang kondisinya masih belum jelas,” ucap politikus PKS, Mardani Ali Sera, melalui laman resminya, Jumat (22/5).

Mardani mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan kerugian yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pun tren di Indonesia masih naik.

“Kita perlu fokus menyelamatkan jiwa pasien dan tenaga medis yang terdampak. Serta kita perlu mengurus dampak krisis multidimensinya,” ucap Mardani.

Secara konten, kata dia, Omnibus Law perlu kajian panjang agar menghasilkan kebijakan yang tidak hanya ramah investasi, tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh di Indonesia. Perlu evaluasi total terkait pasal-pasal yang berpotensi menggerus kekayaan alam sampai merugikan UMKM.

“Tidak tepat jika membahas RUU yang punya muatan investasi dan ekonomi di tengah kesulitan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jika tetap dipaksakan, ke mana empati kita di situasi serbasulit ini. Terlebih RUU tersebut masih amat kontroversial di tengah masyarakat,” tutur Mardani.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (20/5) meski parlemen memasuki masa reses. DPR mulai membahas judul dan konsideran RUU yang diajukan pemerintah.

RUU Cipta Kerja merupakan usulan Presiden Joko Widodo dalam rangka menarik investasi asing. Namun, RUU itu menuai kritik karena dinilai mengancam hak pekerja dan berpotensi menabrak peraturan undang-undang. 

Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law. (Antara)
FPKS: Jika RUU Omnibus Law Dibahas Sekarang Sangat Berbahaya FPKS: Jika RUU Omnibus Law Dibahas Sekarang Sangat Berbahaya Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar