Breaking News

Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026


Oposisi Cerdas | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan saksi pelapor yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke persidangan kasus dugaan ijazah palsu pada 5 November 2026. Pemanggilan tersebut disampaikan JPU menjelang penutupan sidang terdakwa Roy Suryo oleh majelis hakim, Rabu (28/10/2026).

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).


Namun, JPU meminta majelis hakim agar kehadiran Jokowi di PN Jaktim juga sekaligus menjadi saksi atas terdakwa lain yakni Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan Yang Mulia, dan keamanan," kata JPU.


Hakim Ketua Christina Endarwati pun mengizinkan kehadiran Jokowi dalam persidangan Tifa. Namun, jamnya akan dipisah dengan terdakwa Roy Suryo meski di hari yang sama.

"Nggak digabung (sidangnya), harinya saja (yang sama)," kata Christina.

Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan terdakwa dalam kasus ijazah Jokowi. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran UU ITE lantaran menuduh ijazah Jokowi palsu

Sumber: inews 
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ary Wahyu)

https://www.inews.id/news/nasional/jokowi-dihadirkan-ke-sidang-roy-suryo-dan-dokter-tifa-5-november-2026
Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026 Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026 Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5