Utang PMMP Menggunung Rp2,8 T, Nama Kaesang Disorot, Aliran Dana LPEI Diminta Diusut
Krisis keuangan yang membelit PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) kian memantik sorotan publik.
Emiten pengolahan dan ekspor udang yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) itu kini terlilit utang sekitar Rp2,8 triliun kepada sejumlah bank dan lembaga pembiayaan, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Persoalan tersebut dinilai tidak lagi sekadar masalah bisnis, tetapi membuka ruang pertanyaan mengenai tata kelola perusahaan, penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan oleh lembaga negara, hingga perlunya penelusuran terhadap penggunaan dana kredit yang telah dikucurkan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP tengah mengajukan restrukturisasi utang kepada enam kreditur, yakni PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), LPEI, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dan PT Bank Resona Perdania.
Selain restrukturisasi, perusahaan juga mengaku membutuhkan tambahan modal kerja sebesar US$15 juta atau sekitar Rp230 miliar agar fasilitas produksinya kembali beroperasi normal.
Produksi Nyaris Lumpuh, Arus Kas Kritis
Tekanan likuiditas membuat operasional PMMP mengalami kemunduran signifikan. Sebagian besar pesanan ekspor kini dipenuhi melalui skema konsinyasi karena perusahaan tidak memiliki modal kerja yang cukup untuk memproduksi sendiri.
Saat ini hanya satu pabrik di Situbondo yang masih beroperasi, sementara perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan karyawan dan kehilangan tenaga kerja akibat pengunduran diri.
Laporan keuangan juga menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Hingga akhir Mei 2026, total kewajiban PMMP mencapai sekitar US$160,13 juta ditambah Rp6,33 miliar.
Pada semester I-2025, pendapatan perusahaan turun tajam dari US$59,90 juta menjadi US$8,99 juta, sedangkan rugi bersih meningkat menjadi US$24,81 juta.
Total liabilitas bahkan telah melampaui aset sehingga ekuitas perusahaan tercatat negatif. Kondisi kas pun sangat minim, hanya sekitar US$183 ribu, sementara utang jangka pendek mencapai lebih dari US$184 juta.
Nama Kaesang Ikut Disorot
Sorotan publik menguat karena Kaesang Pangarep tercatat sebagai pemegang saham minoritas sekitar 7,27 persen melalui PT Harapan Bangsa Kita.
Meski manajemen menyatakan Kaesang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional maupun pengelolaan perusahaan, muncul pertanyaan publik mengenai proses pemberian fasilitas pembiayaan kepada PMMP.
LPEI sendiri menegaskan fasilitas kredit kepada PMMP telah diberikan sejak 2018, jauh sebelum Kaesang menjadi pemegang saham dan sebelum perusahaan melantai di bursa.
Fernando Emas: Jangan Bersembunyi di Balik Dalih Risiko Bisnis
Pengamat kebijakan publik Fernando Emas menilai persoalan PMMP harus dilihat lebih luas, terutama karena salah satu krediturnya merupakan lembaga pembiayaan milik negara.
"Kondisi PMMP tidak cukup dijawab dengan alasan risiko bisnis. Ketika ada dana lembaga negara yang ikut tersalurkan, maka publik berhak mengetahui apakah seluruh proses pembiayaan telah memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan bebas dari intervensi kepentingan," kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Rabu (5/8/2026).
Menurut Fernando, krisis tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme pemberian kredit di LPEI.
"Harus ada audit investigatif terhadap proses pemberian pembiayaan, penggunaan dana kredit, hingga efektivitas pengawasannya. Jangan sampai uang negara berubah menjadi kredit bermasalah karena lemahnya pengawasan atau bahkan adanya penyimpangan," ujarnya.
Fernando menegaskan audit tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
"Kalau ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, rekayasa dokumen, konflik kepentingan, atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena perusahaan dikaitkan dengan figur publik," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum, membuka seluruh proses secara transparan.
"Yang harus dijaga adalah akuntabilitas. Publik ingin mengetahui apakah pembiayaan diberikan berdasarkan analisis bisnis yang objektif atau justru dipengaruhi faktor-faktor di luar pertimbangan profesional. Transparansi menjadi kunci untuk menghilangkan spekulasi," katanya.
LPEI Kembali Jadi Sorotan
Fernando menambahkan, sorotan terhadap LPEI bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga tersebut telah menjadi objek pemeriksaan BPK serta penyidikan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan pemberian kredit kepada sejumlah debitur.
Karena itu, menurutnya, evaluasi terhadap pembiayaan PMMP menjadi bagian penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Kasus-kasus sebelumnya harus menjadi pelajaran. Setiap kredit bermasalah yang melibatkan lembaga negara wajib dievaluasi secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap sistem pembiayaan negara tidak semakin tergerus," ujarnya.
Fernando menekankan, apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran hukum, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
"Penegakan hukum yang konsisten menjadi syarat utama agar dana negara benar-benar dikelola secara profesional, akuntabel, dan tidak menjadi beban bagi masyarakat," pungkasnya.
Sumber: monitorIndonesia
Foto:
Utang PMMP Menggunung Rp2,8 T, Nama Kaesang Disorot, Aliran Dana LPEI Diminta Diusut
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
