Adsterra

Breaking News

Buntut Dugaan Penistaan Al Quran, Kantor Pusat Orang Tua Group Digeruduk Massa


Oposisi Cerdas | Kantor Pusat Orang Tua (OT) Group di kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat digeruduk massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Jumat, 14 Agustus 2026.

Massa yang hadir menuntut pihak Orang Tua Group menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada umat Islam karena dugaan penistaan Al Quran yang dikaitkan dengan produk minuman keras saat konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Ketika Al Quran dijadikan bahan untuk sayembara mendapatkan minuman keras satu botol bir, itu sangat tidak pantas, sangat tidak layak. Itu sangat menyakiti hati umat Islam,” tegas Ketua Tarbiyah FPI Jakarta Barat, Syahrul Ahadi.

Untuk itu, Syahrul menekankan, pihak Orang Tua Group harus menyampaikan permintaan maaf.

“Kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando,” kata Syahrul.

Adapun alasan Syahrul menggelar aksi demo karena ingin penyampaian aspirasi melalui aksi yang terorganisasi lebih baik dan teratur.

“Kita berusaha sedemikian mungkin aspirasi tersampaikan. Namun juga kita berusaha agar kebutuhan umat yang lain di dalam lalu lintas juga enggak terganggu,” kata Syahrul.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka kasus hafalan Al Quran berhadiah miras saat konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. 

"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis 13 Agustus 2026.

Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan. Adapun pihak kepolisian telah menerima lima laporan terkait kasus tersebut.

Buntut Dugaan Penistaan Al Quran, Kantor Pusat Orang Tua Group Digeruduk Massa Buntut Dugaan Penistaan Al Quran, Kantor Pusat Orang Tua Group Digeruduk Massa Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5