Aipda S, Oknum Polisi di Buton Coba Perkosa Pemilik Warung
Oposisi Cerdas | Aipda S, oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa, Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Aipda S diduga hendak memperkosa pemilik warung di daerah tersebut
"Iya benar itu (Aipda S dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual)," kata Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar kepada kumparan, Senin (10/8).
Anwar menceritakan, peristiwa ini berawal saat Aipda S hendak makan. Kemudian dia mengunjungi warung makan korban.
Saat itu warung sudah tutup. Namun, Aipda S memaksa korban untuk membukanya.
Tapi bukannya meminta makan, Aipda S malah melakukan kekerasan seksual. Tangan korban ditarik lalu dipaksa untuk berhubungan badan.
"Datang ke warung korban maksud mau makan agar dibukakan pintu, tetapi setelah masuk rumah ditarik tangan korban baru dicium lalu dibaringkan di kasur," katanya.
Korban pun memberontak. Ia berusaha melepas pegangan Aipda S. Setelah berhasil melepaskan diri, korban keluar rumah mencari pertolongan.
"Korban berhasil kabur, berlari keluar rumah," ucapnya.
Suara korban minta pertolongan terdengar warga sekitar sehingga warga langsung menyelamatkan korban. Sementara, Aipda S langsung diamankan warga.
Korban Ditinggal Suami Merantau
Korban tinggal di warungnya seorang diri. Suaminya pergi merantau bekerja di Pulau Jawa.
"Korban statusnya masih punya suami hanya dia berada di Pulau Jawa," ujarnya.
Anwar mengatakan Polres Buton menyelidiki kasus ini secara terbuka dan profesional. Setiap anggota Polri yang terlibat pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Aipda S, Oknum Polisi di Buton Coba Perkosa Pemilik Warung
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
