12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG
Oposisi Cerdas | Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dari total 22 saksi yang telah dipanggil penyidik.
“Tim Penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP.
Penyidik juga memeriksa Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, berinisial O; dua pegawai BGN berinisial RHG dan GDF; serta pihak Yayasan TBCS berinsial WH.
Kemudian Finance/Staf Keuangan PT GSN berinisial RE; saksi YCS; pihak PT KSK; Direktur PT BPK; Direktur PT EC berinisial AR; dan Kepala SPPG Yayasan SPB berinisial DRP.
“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelas Anang.
Anang menegaskan, meski pemeriksaan turut menyasar pihak internal BGN, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anang.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung)
12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
