Adsterra

Breaking News

Rektor Sebut Ketua BEM UBK Terima Rp 20 Juta dari Polisi Lewat Senior


Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap hasil pemeriksaan internal terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Muhammad Abdi Maludin, terkait dugaan penerimaan uang menjelang aksi demonstrasi mahasiswa.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pihak kampus telah memanggil Muhammad Abdi Maludin untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta.

“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Daniel dalam keterangannya pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Daniel, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” katanya.

Meski demikian, Daniel menyebut Muhammad Abdi Maludin bersama sejumlah mahasiswa tetap memilih menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara meskipun telah menerima uang tersebut.

UBK Bentuk Tim Investigasi

Untuk mengusut lebih lanjut persoalan ini, UBK telah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan fakta dan meminta keterangan dari para mahasiswa yang diduga terlibat.

Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan sanksi sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

“Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” kata Daniel.

Belum ada keterangan resmi dari institusi kepolisian terkait pernyataan Wakil Rektor III UBK mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyerahan uang tersebut.

Informasi yang disampaikan pihak kampus masih berdasarkan pengakuan mahasiswa yang sedang diperiksa dalam investigasi internal.***

Sumber: konteks
Foto: Klarifikasi panas oknum BEM UBK yang diduga terima suap usai temui Gibran. (X: @salam4jari)

Rektor Sebut Ketua BEM UBK Terima Rp 20 Juta dari Polisi Lewat Senior Rektor Sebut Ketua BEM UBK Terima Rp 20 Juta dari Polisi Lewat Senior Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5