Adsterra

Breaking News

Nestapa Guru di Sidang MK: Gaji Dipotong Sisa Rp15 Ribu hingga PHK Massal Imbas Anggaran MBG 2026


Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 memicu gelombang protes dari kalangan pendidik.

Dalam sidang uji materiil terkait alokasi anggaran APBN di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 15 Juni 2026, sejumlah saksi membeberkan dampak sistemis program tersebut yang dinilai mengorbankan kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Kasta Guru dan Pemotongan Penghasilan Ekstrem

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Khairi, menyampaikan kesaksian memilukan mengenai nasib para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Iman mengungkapkan, efisiensi anggaran dari pusat yang dialihkan untuk mendanai program MBG berujung pada keterlambatan tunjangan profesi serta pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai daerah.

Kondisi makin miris bagi guru PPPK paruh waktu yang menerima honor sangat minim akibat keterbatasan sisa anggaran daerah.

Kasus di Kabupaten Langkat dan Blitar mencatat gaji guru hanya berkisar Rp500 ribu per bulan. Bahkan, situasi di Sumedang jauh lebih memprihatinkan.

“Ada laporan guru di Sumedang yang hanya menerima Rp50 ribu. Itu juga masih dipotong BPJS sehingga yang diterima di rekeningnya itu Rp15 ribu,” ungkap Iman di hadapan majelis hakim MK sambil menahan tangis.

Iman menambahkan bahwa ancaman sanksi bagi guru yang berani bersuara membuat suasana kerja semakin mencekik.

“Alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir ini dan utamanya tahun ini semakin mencekik secara psikologis. Maaf ini kata-katanya begini. Ini memuakkan!” tegasnya.

Beban Mengajar Bertambah, Fokus Siswa Terpecah

Selain memukul sektor finansial, program MBG dinilai mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan survei P2G terhadap 239 guru, mayoritas mengeluhkan peningkatan beban kerja di luar tugas mengajar.

Guru kini harus menyita waktu untuk mendistribusikan makanan, menghitung paket, hingga mengurus wadah makan siswa.

Di sisi lain, infrastruktur sekolah terbengkalai karena dana perbaikan tersedot program ini.

Seorang guru SD Negeri di Tulungagung melaporkan bahwa suasana kelas menjadi tidak kondusif lantaran atensi psikologis anak didik sepenuhnya teralihkan pada jadwal pembagian makanan gratis, bukan pada substansi pelajaran.

MK Targetkan Putusan pada Juli 2026

Gugatan ke MK ini menjadi benteng terakhir bagi para guru untuk menuntut hak konstitusional alokasi minimal 20 persen anggaran negara murni untuk pelayanan pendidikan dan kesejahteraan pengajar.

Merespons krusialnya perkara uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ini, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pihak Mahkamah menargetkan putusan resmi dapat dikeluarkan pada bulan Juli 2026.

Guna mempercepat proses hukum, MK mengonfirmasi akan membatasi jumlah saksi ahli dari pihak pemerintah dan DPR pada persidangan lanjutan pekan depan.***

Sumber: konteks
Foto: Kesaksian Iman Zanatul Khairi soal nasib para guru honorer dan PPPK paruh waktu yang memilukan terkait MBG. (instagram @mahkamahkonstitusi)

Nestapa Guru di Sidang MK: Gaji Dipotong Sisa Rp15 Ribu hingga PHK Massal Imbas Anggaran MBG 2026 Nestapa Guru di Sidang MK: Gaji Dipotong Sisa Rp15 Ribu hingga PHK Massal Imbas Anggaran MBG 2026 Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5