Skandal Ahmad Al Misry: Polri Cek Status Paspor Ganda dan Ajukan Red Notice Interpol ke Mesir
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pendakwah Ahmad Al Misry memasuki babak baru yang makin pelik.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kini tengah bergerak cepat memvalidasi status kewarganegaraan sang tersangka.
Pasalnya, selain mengantongi paspor Indonesia, ia diduga kuat masih memegang status warga negara Mesir.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum tidak terhambat aturan diplomatik. Polri pun sudah meluncurkan koordinasi intens dengan otoritas di Mesir guna memastikan keabsahan data kependudukan tersangka.
Jalur Perkawinan dan Pelarian ke Luar Negeri
Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa Ahmad Al Misry mendapatkan status WNI melalui jalur pernikahan dengan wanita lokal.
Namun, seiring dengan mencuatnya kasus ini, keberadaan tersangka menjadi misteri sehingga Polri resmi mengajukan red notice.
"Sedang kami komunikasikan ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya. Berkas red notice sudah diproses melalui portal Interpol," tegas Kombes Ricky Purnama dalam keterangannya, Minggu 10 Mei 2026.
Korban Diduga Mencapai Belasan Anak
Berdasarkan dokumen penyidikan, Ahmad Al Misry disangkakan melanggar pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan KUHP.
Praktik bejat ini diduga terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni sejak 2017 hingga 2025, dengan lokasi kejadian tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kairo.
Mirisnya, mayoritas korban adalah anak di bawah umur. Meski catatan resmi menyentuh angka lima orang, pendamping korban menduga ada fakta yang lebih mengerikan di balik layar.
“Penyidik mencatat sedikitnya lima anak di bawah umur menjadi korban, namun kami memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 18 orang,” ungkap Mahdi bin Abdurrohman Al Athos, pendamping korban.
Penyidikan Maraton: 23 Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 23 saksi untuk memperkuat bukti-bukti di persidangan nanti.
Sejumlah barang bukti krusial seperti ponsel hingga hasil visum et repertum terkait cedera fisik korban telah disita.***
Sumber: konteks
Foto: Polri usut status WN Ahmad Al Misry. (X @sadampermana_w)
Skandal Ahmad Al Misry: Polri Cek Status Paspor Ganda dan Ajukan Red Notice Interpol ke Mesir
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
