Adsterra

Breaking News

Nadiem Bawa-bawa Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membawa nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) 2019–2022.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). Nadiem menyebut nama Jokowi berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum perihal tim shadow.

"Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari 'tim shadow' itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," kata Nadiem saat diperiksa sebagai terdakwa.

Nadiem menjelaskan tim shadow bentukkannya itu berisi orang-orang yang memiliki kepakaran dalam bidang teknologi. Menurut Nadiem, Jokowi saat menjadi Presiden memberinya mandat untuk menjadikan digitalisasi pendidikan sebagai prioritas program.

"Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas," ucap Nadiem.

Namun, Nadiem menyebut Jokowi bukan memerintahkan untuk membuat pengadaan laptop. Yang diperintahkan Jokowi, kata Nadiem, adalah digitalisasi pendidikan.

"Mandat dari rapat kabinet paripurna pertama, arahan dari Bapak Presiden khusus kepada Mendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Dan pada saat itu, peran teknologi bukan berarti beli laptop, bukan apa. Yang dimaksudkan Bapak Presiden dengan platform-platform adalah membangun aplikasi," papar Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek berdalih tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan laptop Chromebook, yang disebut jaksa penuntut umum merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.

Nadiem menyebut pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa di Kemendikbudristek saat itu bukan berada di level menteri.

"Tidak pernah menteri menandatangani spesifikasi dari laptop atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Itu selalu dilakukan di level Direktur Jenderal (Dirjen) maupun di level Direktur, bahkan di level Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," kata Nadiem saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Nadiem Bawa-bawa Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Bawa-bawa Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5