Adsterra

Breaking News

Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal


Satreskrim Polres Siak menangkap SA, wanita yang tega menganiaya anak tirinya FA (6) hingga meninggal dunia.

Korban merupakan warga Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, diduga mengalami kekerasan fisik berturut-turut selama tiga hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkapkan bahwa aksi kekejaman tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Kerinci Kiri.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan dialami FA dalam rentang waktu 5 hingga 7 Mei 2026.

"Korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan fisik dalam rentang waktu tiga hari sebelum meninggal dunia," ujar Kosmos, Senin (11/5/2026).

Dia menjelaskan kronologi penganiayaan bermula dari pelaku diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm pada Selasa (5/5/2026).

Tersangka melakukan kekerasan tersebut karena kesal anak tersebut terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Penganiayaan berlanjut pada Rabu (6/5/2026), tersangka memukul punggung korban dengan kayu setelah mendapati FA buang air besar di celana.

Puncak aksi keji tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saat itu pelaku emosi karena korban tidak mau makan. Pelaku diduga melempar batu bata hingga mengenai kepala bagian kiri korban. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul kepala bagian kanan korban menggunakan batu bata saat berada di dalam rumah," sebut Kosmos.

Pasca kejadian terakhir, FA sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. FA sempat dilarikan ke Puskesmas Sei Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih.

Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan saat proses memandikan jenazah.

"Ditemukan sejumlah luka memar di bagian kepala, kaki, serta tulang rusuk korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian," bebernya.

Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (9/5/2026), polisi melakukan interogasi terhadap SA di kediamannya sebelum akhirnya membawa pelaku ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah batu bata, satu buah gagang sapu, pakaian korban dan pakaian tersangka.

"Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman berat atas kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian," tegasnya.

Sumber: suara
Foto: Wanita di Siak tega menganiaya anak tiri hingga meninggal. [Dok polisi]

Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5