Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
Inara Rusli akhirnya mengakui adanya pernikahan siri antara dirinya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Meski mengklaim sudah sah secara agama, pihak Inara justru tidak membawa satu pun bukti fisik maupun saksi mata dalam agenda pembuktian tersebut.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny mengonfirmasi bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru, kliennya tetap pada keterangan awal.
Inara mengakui adanya ikatan pernikahan secara agama, namun dengan tegas membantah tuduhan perzinaan atau hubungan intim layaknya suami istri yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
"Dari hasil BAP, sama lah waktu pada saat klarifikasi maupun sekarang sudah naik sidik (penyidikan), bahwa memang pernikahan itu secara agama itu ada," kata Daru Quthny usai mendampingi pemeriksaan Inara.
"Namun, mereka tidak melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," ujarnya menyambung.
Pernikahan Tanpa Jejak Dokumentasi
Hal yang mengganjal dalam pengakuan ini adalah nihilnya bukti otentik.
Pihak Inara mengakui tidak memiliki foto, surat, maupun saksi yang bisa dihadirkan untuk memperkuat pengakuan nikah siri tersebut.
Bahkan, sosok ustaz atau penghulu yang menikahkan pun tidak disebutkan identitasnya dalam pemeriksaan.
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Pengakuan di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," ucap Daru.
Saat dicecar mengenai keberadaan saksi atau wali, Daru menyebut bahwa Inara maupun Insanul tidak memberikan rincian tersebut kepada penyidik.
Dia bahkan berseloroh kliennya kemungkinan sudah lupa mengenai detail prosesi tersebut.
"Saksi tidak ada sama sekali. Ustaz yang menikahi juga tidak ada (disebutkan), karena memang mereka mungkin sudah lupa ya dan sebagainya. Pengakuan dia (Inara) itu memang hanya secara agama internal di keluarga saja," imbuhnya.
Meski tanpa bukti surat, kuasa hukum Inara Rusli tetap meyakini status pernikahan tersebut valid berdasarkan alat bukti pengakuan kliennya.
"Ya yang boleh kita petik ya pengakuan saja. Karena salah satu alat bukti kan pengakuan," katanya menegaskan.
Kasus ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, atas dugaan perzinaan pada 22 November 2025.
Mawa menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan Inara dan suaminya di dalam sebuah rumah.
Hubungan Inara dan Insanul sendiri awalnya disebut bermula dari relasi bisnis, namun kemudian berkembang hingga munculnya klaim nikah siri.
Hingga kini, Inara masih berstatus sebagai saksi meski kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Inara juga tengah menantikan hasil laporannya di Bareskrim terkait dugaan akses ilegal (illegal access) terhadap data CCTV miliknya yang dijadikan bukti oleh pihak pelapor.
Sumber: suara
Foto: Inara Rusli mengaku sudah nikah siri dengan Insanul Fahmi, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti-buktinya. [Instagram]
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar