Roy Suryo Ogah Respons SP3 Rismon: Saya Tak Perlu Menanggapi Zombie
Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo enggan menanggapi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rismon Sianipar yang diklaim telah terbit. Dia menyatakan tidak perlu menanggapi zombie.
Roy mengungkapkan jawaban atau tanggapan dirinya terkait SP3 mengikuti penjelasan yang telah dipaparkan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
“Saya mengikuti apa yang menjadi jawaban atau apa yang menjadi statement dari para lawyer karena mereka yang ahli hukum. Saya merasa tidak perlu menanggapi Rismon Sianipar. Jadi nggak perlu saya tanggapi,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Dia bahkan menyebut Rismon sebagai zombie. Hal itu lantaran dia sudah dianggap meninggal dunia.
Sebab, nama Rismon telah ditulis dalam surat kematian Rismon yang telah dibuat oleh keluarganya.
“Karena saya tidak perlu menanggapi zombie. Sekali lagi, kenapa saya mengatakan zombie? Karena Rismon itu, menurut surat yang dibuat oleh keluarganya, keluarga terdekatnya, dia sudah meninggal dunia. Kenapa dia sudah meninggal dunia? Karena dia memasukkan yang namanya surat kematian,” kata dia.
Roy Suryo menjelaskan surat kematian itu dibuat agar Rismon tidak membayar biaya beasiswa S3 di Yamaguchi Jepang sebesar Rp500 juta.
“Jadi dia pernah membuat surat kematian untuk hal yang sangat jahat, yaitu untuk supaya dia tidak membayar beasiswanya di Yamaguchi, Jepang. Biaya dari Nobuku apa gitu sekitar 500 juta. Dia tidak mau bayar karena dia tidak lulus S3-nya,” tutur dia.
Sebelumnya, Rismon mengklaim mengantongi SP3 kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dengan adanya SP3, dia terbebas dari kasus tersebut.
Rismon mengatakan, dia sudah bisa tidur nyenyak setelah menerima SP3 ini.
"Tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu. Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.
"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," katanya.
"Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam proses restorative justice, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu disebut sudah memberikan persetujuan damai.
"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," katanya.
Sumber: inews
Foto: Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. (Foto: iNews)
Roy Suryo Ogah Respons SP3 Rismon: Saya Tak Perlu Menanggapi Zombie
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar