Polisi Tahan Kepala Yayasan Daycare Aresha Jogja, Kepsek dan 11 Pengasuh, Sosoknya Dicari Publik
Polresta Yogyakarta menahan dan menetapkan tersangka Kepala Yayasan Daycare Little Aresha, Kepala Sekolah (Kepsek) dan 11 pengasuh terkait dugaan kekerasan pada anak atau balita yang mereka asuh.
Sejauh ini, polisi belum membeberkan identitas 13 tersangka yang ditahan. Lokasi penitipan anak ini beralamat di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sosok ke-13 tersangka dicari publik mulai Kepala Yayasan diduga inisial DK. Lalu Kepsek inisial API dan 11 pengasuh yang terdiri guru TK dan Staf Daycare.
“Setelah gelar perkara, menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 pengasuh,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Sabtu malam 25 April 2026.
Kapolresta Yogyakarta menuturkan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilaksanakan Sabtu (25/4).
Polisi mengenakan pasal dugaan kekerasan kepada anak, penelantaran kepada anak atau perlakuan salah kepada anak kepada para tersangka.
Nama Pengurus Beredar
Diketahui, di laman media sosial Instagram beredar nama-nama pemilik dan pengurus yayasan, salah satunya diposting akun Instagram @pointnews.id, Sabtu (25/4).
Ketua Dewan Pembina Yayasan: Rafid Ihsan Lubis, SH
Penasihat Yayasan: Dr Cahyaningrum Dewojati, MHum.
Ketua Yayasan: Diyah Kusumastuti, SE
Bendahara Yayasan: Filda Kamila
Sekretaris Yayasan: Wong Nga Liem, SH.
Kepala Sekolah: Anita Palupy Indahsari, SPd.
Penanggungjawab Kurikulum: Sri Rukmini
Admin Sekolah: Wijayanti Puspita Rini SE dan Dina Dwi Septiyani, SIP.
Tim Kesehatan dan Profesi
Tim Profesi Kesehatan: dr Ferayanti Widyaningsih
Perawat: Sri Rejeki, Cintia Kurnia Kumalasari, Puspita Anggraini, Saffa Utami
Bidan: Listiarini
Tenaga Pendidik dan Pengasuh (Daycare)
Guru TK: Tya, Nita, Ana, dan Sara
Staf Daycare: Mifta, Rema, Yulia, Silka, Heny, Hema, Tami, Evi, Fatim, Thalia, Yaya, Zikrul, Ida, dan Nanda.
Tim Pendukung
Kerumahtanggaan: Wuri Utami dan Riani Farmasis
Satpam : Arif Muhaimin.
Korban Bayi 3 Bulan
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyampaikan bahwa mayoritas korban adalah anak dengan usia sangat rentan, mulai dari bayi 0–3 bulan hingga balita di bawah dua tahun.
Ia turut mengungkap kondisi daycare yang dinilai tidak layak. Dalam tiga ruangan berukuran sekitar 3x3 meter, setiap kamar diisi hingga 20 anak.
Menurutnya, kondisi tersebut sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan, bahkan ditemukan kasus tangan dan kaki yang diikat.
Hasil temuan medis menunjukkan pola luka seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka pada punggung dan bibir. Sejumlah anak juga dilaporkan mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru. ***
Sumber: pojoksatu
Foto: Tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha di Sorosutan Umbulharjo Jojga. Polisi menetapkan 13 tersangka kasus dugaan kekerasan pada anak di lokasi ini. (ist)
Polisi Tahan Kepala Yayasan Daycare Aresha Jogja, Kepsek dan 11 Pengasuh, Sosoknya Dicari Publik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar