Kronologi Eks Pejabat BNI Kuras Rp 28 M Uang Umat, Sempat Healing ke Australia Sebelum Diciduk
Dunia perbankan Sumatera Utara lagi geger! Seorang oknum mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara berinisial Andi Hakim Febriansyah (AHF) diduga kuat "merampok" dana nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) senilai Rp28,2 miliar.
Bukannya menjaga amanah, AHF malah memanfaatkan fasilitas jabatan buat menjalankan investasi fiktif yang bikin nangis para jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi.
Skandal ini mencuat setelah korban menyadari dana deposito mereka menguap begitu saja.
Modus Licin: Investasi "Halu" dan Bilyet A4
Aksi lancung ini dimulai sejak 2019. AHF merayu pengurus CU-PAN buat join di produk "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming bunga 8% per tahun.
Biar kelihatan legit, AHF mencetak bilyet palsu sendiri pakai kertas A4 dan rutin kirim "bunga" bulanan biar nasabah nggak curiga.
Parahnya lagi, AHF diduga meminta nasabah tanda tangan di formulir penarikan kosong.
"Pejabat BNI ini sangat meyakinkan para pengurus bahwa ini aman dan bermanfaat besar," ungkap Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU-PAN, yang dilansir pada Sabtu, 18 April 2026.
Pelarian Berakhir di Bandara Kualanamu
Setelah kedoknya terbongkar oleh Kepala Kas yang baru pada Februari 2026, AHF sempat mencoba mengundurkan diri dan kabur ke Australia bareng istrinya.
Namun, pelariannya berakhir sad ending. Lewat koordinasi polisi dan pihak keluarga, AHF akhirnya menyerah secara kooperatif di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026.
“Alhamdulillah, mereka secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia setelah kami lakukan koordinasi dengan penasihat hukum dan keluarga,” ujar Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Dirreskrimsus Polda Sumut.
BNI Dinilai "Pelit" Ganti Rugi
Meski AHF sudah di balik jeruji besi, drama belum usai. Pihak CU-PAN lewat kuasa hukumnya dari Gani Djemat & Partners mencak-mencak karena BNI cuma mau ganti rugi sebesar Rp7 miliar secara sepihak.
Padahal, secara hukum (Vicarious Liability), bank wajib tanggung jawab penuh atas kesalahan pegawainya.
“Tak pernah kami bayangkan bank-lah yang akan menghilangkan uang. Saya hanya berharap uang itu kembali karena itu hasil keringat umat Katolik,” pungkas Suster Natalia dengan nada getir.
Kini, pihak korban mendesak atensi tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk mengusut tuntas skema ini.
Mereka menolak keras pembatasan ganti rugi dan menuntut hak jemaat dikembalikan secara utuh tanpa ada "diskon" dari pihak BNI.***
Sumber: konteks
Foto: Skandal BNI Rp28 M! Oknum pejabat 'sikat' uang umat Gereja, sempat kabur ke Australia dan kini tertangkap! (Konteks.co.id)
Kronologi Eks Pejabat BNI Kuras Rp 28 M Uang Umat, Sempat Healing ke Australia Sebelum Diciduk
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar