Breaking News

Kisah 180 Hari Raja Sabu 58 Kg


6 bulan pelarian itu berakhir sunyi dini hari. Seorang buronan narkoba yang pernah ‘lenyap’ dari ruang penyidik Polda Jambi tertangkap kembali. Kisah panjang tentang kelengahan, keberanian dan pengejaran tanpa henti.

-----------------------------------------------------------

LANGIT masih gelap ketika roda kendaraan tim gabungan berhenti di sebuah titik sunyi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Jam menunjukkan sekitar pukul 03.00 WIB. Hari Kamis, 16 April 2026. Udara dini hari terasa dingin, membungkus operasi senyap yang telah dirancang sangat matang.

Di dalam mobil target, sosok yang selama berbulan-bulan diburu itu akhirnya tak lagi bisa bersembunyi.

M. Alung Ramadhan. Masih muda. Muda sekali. Umurnya baru 23 tahun. Namanya sempat menghilang dari genggaman hukum. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menutup bab panjang pelarian pria yang terseret dalam kasus besar: peredaran 58 kilogram sabu-sabu.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025. Informasi intelijen mengarah pada pergerakan jaringan narkotika yang melintasi rute Sumatra hingga Jawa. Tim Ditresnarkoba bergerak cepat.

Alung bersama dua rekannya—Agit dan Juniardo—ditangkap dalam operasi terpisah. Dari pengembangan, polisi menemukan puluhan kilogram sabu disembunyikan dalam sebuah mobil di area rumah sakit di Bayung Lencir.

Barang bukti itu kemudian diamankan. Ketiganya digiring ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini jaringan besar yang sedang kami dalami. Pergerakannya terstruktur,” ungkap Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar.

Pelarian yang Tak Terduga dari Lantai Dua

Namun, tak ada yang menyangka. Di tengah proses hukum, cerita justru berubah drastis.

Di dalam ruang pemeriksaan, Alung sempat ditinggalkan seorang diri. Tangannya terikat borgol plastis alias tali tis. Situasi itu dimanfaatkan olehnya: kabur.

Ia membuka jalan lewat jendela di lantai dua gedung. Dalam kondisi masih diborgol, ia melompat turun ke bawah, lalu melepaskan ikatan di tangannya.

“Dia memanfaatkan kelengahan petugas. Itu yang terjadi,” imbuh Krisno.

Dari sana, pelarian Alung pun dimulai.

Setelah lolos, Alung bergerak cepat. Ia melintasi area belakang gedung. Masuk ke bangunan yang masih dalam tahap konstruksi. Bahkan, ia sempat bersembunyi di sebuah masjid di dalam kompleks.

Bayangkan suasana saat itu: sunyi. Hanya suara langkah tergesa dan napas yang tertahan. Ia tahu dirinya sedang diburu banyak polisi.

Tak lama, ia keluar dari area tersebut. Melompati batas kompleks. Menyusuri jalan menuju kawasan Aurduri—kampung asalnya.

Sejak saat itu, Alung seperti hilang ditelan bumi.

6 Bulan dalam Bayang-Bayang Pelarian

Waktu terus berjalan. Satu minggu. Satu bulan. Hingga enam bulan berlalu. Upaya pencarian dilakukan. Namun, jejaknya nyaris tak terdeteksi.

Ia diduga bersembunyi di rumah keluarga. Berpindah tempat. Menghindari sorotan. Sementara itu, kasusnya tetap berjalan di pengadilan terhadap tersangka lain.

Tekanan terhadap aparat juga meningkat. Insiden pelarian tersebut berujung pada sanksi internal terhadap penyidik yang bertugas saat itu.

Seorang perwira menengah, AKBP Nurbani, harus menelan pil pahit. Dia dicopot dari jabatannya.

Kariernya terhempas ke Yanma Polda Jambi. Plus demosi selama 2 tahun. Ini akibat kelengahan yang berujung fatal.

Saat akhirnya ditangkap kembali, sosok Alung tak lagi sama seperti sebelumnya.

Rambutnya kini panjang. Wajah dan penampilannya berubah. Seolah mencoba menghapus jejak identitas lama. Namun, hukum tetap menemukan jalannya.

Rekaman CCTV yang sempat beredar juga memperlihatkan bagaimana ia berjalan santai setelah kabur dari kantor polisi.

Penangkapan ini bukan hanya soal satu orang buronan. Ini adalah upaya panjang penegakan hukum yang tak berhenti meski menghadapi kegagalan di tengah jalan.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Cepat atau lambat, akan kami temukan,” tegas Irjen Krisno.

Kini, Alung kembali ke titik awal. Menghadapi proses hukum yang sempat dihindari. Pelarian selama 180 hari itu mungkin terasa seperti kebebasan sesaat, sebelum akhirnya dirinya kembali terkunci di ruang jeruji besi. 

Sumber: fin
Foto: Kisah 180 Hari Raja Sabu 58 Kg

Kisah 180 Hari Raja Sabu 58 Kg Kisah 180 Hari Raja Sabu 58 Kg Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar