Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis verbal di lingkungan Fakultas Hukum
Universitas Indonesia tengah mencuri perhatian publik luas dalam beberapa
hari terakhir.
Peristiwa ini bermula dari unggahan akun X @sampahfhui yang mempublikasikan
tangkapan layar percakapan grup mahasiswa berisi konten vulgar.
Grup percakapan tersebut diketahui melibatkan 16 mahasiswa yang diduga aktif
melontarkan candaan cabul terhadap mahasiswi hingga dosen.
Konten dalam percakapan itu memicu kemarahan publik karena dinilai
merendahkan martabat perempuan dan mencerminkan budaya tidak sehat di
kampus.
Puncak ketegangan terjadi dalam forum sidang terbuka yang digelar pada 13
April 2026 sebagai respons atas laporan para korban.
Dalam forum tersebut, para korban diberikan ruang untuk menyampaikan
kesaksian secara langsung di hadapan terduga pelaku dan peserta sidang.
Salah satu korban menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pelaku yang
dinilai bersikap munafik dalam interaksi sehari-hari.
"Lo bilang jijik, bahkan lo pernah bilang ke gue hal itu menjijikkan, tapi
ternyata lo melakukan semuanya di belakang gue," ujar korban seperti dikutip
pada Selasa, 14 April 2026.
Korban juga meluapkan emosinya dengan menyebut tindakan pelaku sebagai
sesuatu yang memalukan dan tidak dapat diterima dalam lingkungan akademik.
"Ini malu tau, sampah lo, bangsat lo!" ucapnya dengan suara lantang di
tengah suasana sidang yang semakin memanas.
Teriakan dari peserta lain turut memperkeruh suasana hingga forum berubah
menjadi ricuh dan sulit dikendalikan oleh panitia.
Dalam video yang beredar, korban terlihat semakin emosional sebelum akhirnya
kehilangan kesadaran dan pingsan di lokasi sidang.
Korban kemudian segera digotong keluar ruangan oleh sejumlah peserta untuk
mendapatkan penanganan setelah kondisinya melemah akibat tekanan situasi.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan
resmi dan melakukan proses verifikasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Fakultas juga mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual serta
menegaskan komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman dan
berintegritas.
Sementara itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi
tegas kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini.
Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif organisasi
sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.
Dalam forum yang sama, 16 terduga pelaku juga diberikan kesempatan
menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.
Meski demikian, sejumlah korban menilai permintaan maaf tersebut belum cukup
untuk menghapus dampak psikologis yang mereka rasakan.
Sumber:
suara
Foto: Emosi Meledak, Detik-detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan
Pelaku (instagram)
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar