Breaking News

Beredar Dokumen Rahasia Pesawat AS Bebas Melintas di Wilayah Udara Indonesia, Kemhan: Rancangan Awal, Belum Final


Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons pemberitaan media asing soal dokumen rahasia akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.

Menurut Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Rico Ricardo Sirait, dokumen yang beredar tersebut merupakan rancangan awal.

Kata Rico, dokumen itu masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," ungkap Rico dalam keterangan tertulis, Senin 13 April 2026.

Setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain, kata Rico, harus mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI secara penuh.

Kemudian, berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

"Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait," tuturnya.

Ditegaskannya, otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia.

Kemudian, setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.

Ditegaskannya lagi, setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara.

"Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara," ujarnya.

"Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," imbuhnya.

Rico lantas mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara cermat dan proporsional.

"Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," katanya.

Sebelumnya, The Sunday Guardian dalam laporannya menyampaikan, adanya sebuah dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat militer Negeri Paman SAM melalui wilayah udara Indonesia.

Disebutkan, dokumen itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Donald Trump di Washington pada Februari lalu.

Dalam dokumen itu Prabowo disebut menyetujui proposal untuk mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Selanjutnya, Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul "Mengoperasionalkan Lintas Udara AS" kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari.

Dokumen itu mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Dalam teks dokumen itu dinyatakan, tujuan dari pengaturan ini adalah agar "Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat AS untuk operasi darurat, tujuan penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama."

Dalam teks itu juga menyebutkan bahwa, "pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat," yang secara efektif memungkinkan akses terus menerus setelah mekanisme tersebut diaktifkan.***

Sumber: konteks
Foto: Soal dokumen yang sebut pesawat AS bebas melintas di Indonesia. Ini penjelasan Kemhan (Foto: Angkatan Udara AS/Sersan Satu Kelas 3 Daniel R/Digital/USS Gerald R. Ford))

Beredar Dokumen Rahasia Pesawat AS Bebas Melintas di Wilayah Udara Indonesia, Kemhan: Rancangan Awal, Belum Final Beredar Dokumen Rahasia Pesawat AS Bebas Melintas di Wilayah Udara Indonesia, Kemhan: Rancangan Awal, Belum Final Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar