Breaking News

VIRAL Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, CCTV Rekam Detik-Detik Penyerangan


Insiden penyiraman cairan diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS, Andrie Yunus, mengejutkan publik.

Serangan tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini bahkan terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan diskusi itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah kegiatan selesai, Andrie meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor untuk pulang.

Namun sekitar pukul 23.30 WIB, ketika melintas di Jalan Salemba I menuju arah Talang, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba mendekat.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan motor pelaku datang dari arah berlawanan sebelum akhirnya berhenti di dekat korban.

Salah satu pelaku kemudian terlihat turun dan menyiramkan cairan ke arah tubuh Andrie Yunus.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban yang mengalami luka serius kemudian berusaha mencari pertolongan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.

Area yang terdampak antara lain tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Tim medis menyatakan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat, 13 Maret 2026, sejumlah pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Dalam media statement yang disampaikan Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, disebutkan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia.

“Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh,” keterangan dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor YLBHI yang membahas isu remiliterisme di Indonesia.

Setelah kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Sejumlah pihak menilai tindakan kekerasan ini berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Apalagi perlindungan terhadap pembela HAM sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selain itu terdapat pula ketentuan perlindungan bagi pembela HAM dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Karena itu, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil yang menilai keamanan para pembela HAM harus menjadi prioritas negara.

Mereka berharap pelaku penyerangan dapat segera diidentifikasi dan diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Andrie Yunus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (Istimewa)

VIRAL Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, CCTV Rekam Detik-Detik Penyerangan VIRAL Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, CCTV Rekam Detik-Detik Penyerangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar