Unggahan Viral Pertanyakan Dana Open Society Foundations ke UI: Kenapa Terima Duit George Soros?
Sebuah unggahan media sosial yang menyoroti aliran dana dari Open Society Foundations (OSF) ke Universitas Indonesia (UI) tengah ramai diperbincangkan publik. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar situs opensocietyfoundations.org yang mencantumkan “UKK PPM Asia Research Centre Universitas Indonesia” sebagai penerima dana sebesar US$150.001 pada tahun 2023.
Dalam unggahan di akun @bennix.official itu, Bennix, yang merupakan edukator investasi saham, mempertanyakan alasan di balik penerimaan dana tersebut: “Kenapa Terima Duit George Soros Ya??”
Akun Instagram milik Bennix turut mengomentari isu ini dengan pernyataan yang memantik perhatian. Dalam caption-nya, ia menulis:
“Kenapa Universitas Indonesia terima duit dari orang yang menjadi dalang kerusuhan 1998, krisis moneter dan kehancuran ekonomi Indonesia ya? Ada yang tahu alasannya dan tujuannya apa??”
Dalam unggahan lanjutan, Bennix juga menambahkan:
“Coba tebak Universitas dan Profesor mana saja yang hobi menjual negaramu sendiri??”
Unggahan tersebut menuai ribuan interaksi, dengan lebih dari 3.000 likes dan ratusan komentar dalam beberapa jam setelah dipublikasikan.
Open Society Foundations merupakan lembaga filantropi global yang didirikan oleh investor George Soros. OSF dikenal memberikan hibah kepada berbagai institusi di seluruh dunia, termasuk universitas dan lembaga riset, untuk mendukung program penelitian, demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola.
Namun, pendanaan tersebut kerap dikaitkan dengan isu politik global dan kedaulatan nasional, sehingga memicu perdebatan di ruang publik.
Resistensi terhadap Open Society Foundations di Berbagai Negara
Pendanaan lintas negara oleh lembaga filantropi global seperti Open Society Foundations (OSF) tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan ideologi yang melingkupinya. Meskipun secara formal OSF beroperasi sebagai lembaga yang mendukung riset, demokrasi, hak asasi manusia, dan penguatan masyarakat sipil, dalam praktiknya kehadiran dan aktivitasnya kerap dipolitisasi, terutama di negara-negara dengan sensitivitas tinggi terhadap isu kedaulatan dan pengaruh asing.
Sejumlah negara bahkan mengambil langkah pembatasan hingga pelarangan terhadap OSF. Di Rusia, pemerintah secara resmi menetapkan OSF sebagai undesirable organization pada 2015, yang secara efektif melarang seluruh aktivitasnya dan mengkriminalisasi kerja sama dengan entitas yang terkait.
Sementara itu, di Hungaria, pemerintahan Viktor Orbán menerapkan regulasi ketat terhadap organisasi yang menerima pendanaan asing melalui paket kebijakan yang dikenal sebagai “Stop Soros”. Kebijakan ini tidak hanya menargetkan OSF, tetapi juga membatasi ruang gerak organisasi masyarakat sipil yang dianggap mempromosikan agenda liberal global. Tekanan politik tersebut bahkan mendorong relokasi Central European University dari Budapest ke Wina.
Kasus serupa juga terjadi di Turki, di mana OSF menghentikan operasinya pada 2018 setelah meningkatnya tekanan politik dari pemerintahan Recep Tayyip ErdoÄŸan. Di sisi lain, negara seperti Pakistan, Mesir, dan Ethiopia tidak secara spesifik melarang OSF, tetapi menerapkan regulasi ketat terhadap pendanaan asing bagi organisasi non-pemerintah, yang secara tidak langsung membatasi aktivitas lembaga seperti OSF.
Fenomena ini menunjukkan bahwa resistensi terhadap OSF tidak semata-mata didorong oleh aspek teknis pendanaan, melainkan juga bahwa pendanaan asing itu dapat menjadi instrumen pengaruh politik, ideologis, atau bahkan intervensi terhadap kedaulatan nasional.***
Sumber: suarakarya
Foto: Ilustrasi George Soros menyalurkan pendanaan besar untuk berbagai program masyarakat sipil dan demokrasi di Indonesia. Aktual/HO
Unggahan Viral Pertanyakan Dana Open Society Foundations ke UI: Kenapa Terima Duit George Soros?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar