Breaking News

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat KPU dalam Kasus Ijazah Jokowi: Lalai Verifikasi Faktual


Kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi masih tersebut berlanjut.

Terbaru, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan mengajukan citizen lawsuit (gugatan warga negara) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kuasa hukum keduanya yakni Refly Harun mengatakan, gugatan tersebut diarahkan kepada KPU sebagai pihak yang dinilai lalai dalam melakukan verifikasi faktual dokumen.

Jokowi pun berpotensi turut dilibatkan sebagai pihak turut tergugat dalam perkara tersebut.

"Kami juga bicara ada kemungkinan untuk melakukan citizen lawsuit, gugatan warga negara terhadap KPU dan turut tergugatnya mungkin mantan Presiden Jokowi, atau Presiden pada waktu itu," ungkap Refly dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 29 Maret 2026.

"Karena sudah lalai tidak mengerjakan tugasnya dalam melakukan verifikasi faktual terhadap apa dokumen yang diserahkan pada waktu itu, ijazah ya. Karena di belakang hari kemudian memang terbukti tidak ada yang namanya verifikasi faktual sehingga masih menjadi polemik," imbuhnya.

Menurut Refly, gugatan tersebut akan diajukan lantaran adanya persoalan dalam proses verifikasi dokumen pencalonan Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019.

"Karena kita tidak ingin KPU ini tidak bekerja berdasarkan prinsip-prinsip good governance, clean government, seenaknya saja," ucapnya.

Usai proses di KIP, lanjut Refly, terungkap jika KPU ini tidak pernah melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah Jokowi ketika mendaftar.

"Baik pada Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019," ucapnya.

Sementara, Roy Suryo menyoroti adanya kejanggalan dalam dokumen legalisasi ijazah Jokowi yang dimaksud.

"Bahkan dalam legalisasi itu ada hal yang meragukan soal tanda tangan pejabat yaitu Dekan Fakultas Kehutanan yang masa jabatannya 2008. Ternyata di situ kok di 2014 masih tercantum namanya," sebutnya.

"Dan juga di dalam dokumen legalisasi itu tidak terdapat tanggal kapan legalisasi dilakukan. Jadi itu juga menjadi persoalan yang kemudian kita akan gugat KPU agar dia bekerja lebih baik," sambungnya.***

Sumber: konteks
Foto: Roy Suryo dan dokter Tifa bakal gugat KPU melalui citizen lawsuit (podcast Forum Keadilan TV)

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat KPU dalam Kasus Ijazah Jokowi: Lalai Verifikasi Faktual Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat KPU dalam Kasus Ijazah Jokowi: Lalai Verifikasi Faktual  Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar