Partai Buruh Bakal Demo di Kemenaker Tolak Impor Pikap hingga Tuntut THR
Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 4 Maret 2026, di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut jumlah massa yang hadir diperkirakan 1.000 orang. Adapun tuntutan yang disuarakan yaitu menolak impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih, menuntut THR tanpa pajak, hapus Outsourcing tolak upah murah, hingga seruan setop perang Iran–AS.
“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia berharap massa aksi yang berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang.
“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” tegasnya.
Ia menyebut perusahaan seperti Hino, Suzuki, Isuzu, hingga Toyota memiliki basis produksi di Indonesia. Menurutnya, tidak benar jika disebut produksi akan dialihkan ke Thailand.
Isu kedua adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga mendekati H-17 Lebaran belum dibayarkan di banyak perusahaan. Padahal, serikat buruh mengusulkan pembayaran dilakukan H-21 sebelum Lebaran.
Iqbal menyinggung sejumlah kasus seperti pekerja Mi Sedap yang sempat dirumahkan, PT Pakerin di Mojokerto dengan 2.500 pekerja yang dipastikan tidak menerima THR, serta kasus Seritek yang disebutnya sudah dua tahun dijanjikan pembayaran THR tanpa realisasi.
“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” ujarnya.
Ia juga meminta Menteri Keuangan agar THR tidak dikenakan pajak.
“THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” kata Iqbal.
Said Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 1 Mei 2025 di Monas untuk menghapus outsourcing.
“Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kebijakan penetapan upah minimum dengan alpha 0,9 yang menurutnya tidak diimplementasikan sepenuhnya karena dalam pelaksanaannya dipotong menjadi 0,7 bahkan 0,3.
“Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.
Said Iqbal juga menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang disebutnya sudah dua tahun tidak dibahas, padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 168/2024 memerintahkan pembentukan undang-undang baru dalam waktu dua tahun. Selain itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 22 tahun mandek juga menjadi sorotan.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL)
Partai Buruh Bakal Demo di Kemenaker Tolak Impor Pikap hingga Tuntut THR
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar